Senin, November 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

“Apa gunanya regulasi kalau ternyata hanya diabaikan? Kalau tidak ditegakkan secara konsisten, ya cuma dibiarkan,” kata Bivitri

redaksi by redaksi
2026-11-02
in Hukum, Nasional
0
Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Foto: Bivitri Susanti/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pakar hukum tata Negara, Bivitri Susanti menegaskan bahwa banyaknya regulasi tidak berarti apa-apa jika tidak ditegakkan secara konsisten. Ia mencontohkan pelanggaran sehari-hari yang dibiarkan, seperti membuang sampah sembarangan, sepeda motor naik ke trotoar, dan pengendara yang tidak memakai helm saat tidak ada polisi.

“Apa gunanya regulasi kalau ternyata hanya diabaikan? Kalau tidak ditegakkan secara konsisten, ya cuma dibiarkan,” kata Bivitri lewat kanal YouTube-nya yang diunggah Jumat (30/10/2026).

Related posts

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

2026-11-02
Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02

Menurutnya, ketika pelanggaran terus terjadi, orang menjadi terbiasa dan berpikir aturan itu toh tidak ditegakkan. Ia menyebut upaya menghalangi pengendara motor di trotoar bisa berujung viral atau menimbulkan perselisihan.

Bivitri juga menyinggung pembedaan istilah: penegakan biasanya dikaitkan dengan polisi, jaksa, dan pengadilan, sedangkan implementasi lebih umum. Ia membandingkan dengan negara lain yang juga memiliki banyak aturan sangat rinci. Kawannya dari Jerman, katanya, menyebut bahkan persyaratan minimum kamar kos diatur. “Tapi banyak di antaranya bertujuan utama melindungi hak,” ujarnya.

Ia mencontohkan, tanpa regulasi dan pengawasan atas kos yang mahal, korbannya adalah mahasiswa atau kelompok miskin yang tidak mampu mendapat hunian layak. “Itulah mengapa negara hadir lewat regulasi,” kata Bivitri.

Ia mengajak publik memahami tujuan setiap aturan, apakah sesuai kebutuhan, dan apakah akan mendistorsi pasar. “Kita hidup dalam masyarakat, aturan ada untuk mengatur kehidupan kita,” tutupnya.

Tags: aturan tidak ditegakkanBivitri Susantihukum tata negaraimplementasi regulasikepatuhan hukumpelanggaran lalu lintaspenegakan hukumperda sampahperlindungan haktrotoar motor
Previous Post

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Next Post

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Next Post
Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Please login to join discussion
Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

Pendidikan Terlalu Berorientasi Pasar Kerja, Karakter Terpinggirkan

2026-11-02
Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

Aturan Ada, Penegakan Absen: Pakar Soroti Helm dan Trotoar

2026-11-02
Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

Yusril di UI: Sumpah Pemuda Jadi Ukuran Hukum Indonesia

2026-11-02
Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

Dewa United Tekuk Persija 2-1, Marukawa Jadi Pahlawan

2026-11-01
Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

Hari Pangan Sedunia: Pakar Soroti Hilirisasi dan Nasib Petani

2026-11-01
DDII Apresiasi Putusan MK soal Nikah Beda Agama

Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

2026-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In