Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU
Jakarta (parade.id)- “Antara fungsi kebijakan regulator dan fungsi operator penyelenggaraannya” Pada tahun 1992 pemerintah dengan persetujuan DPR menerbitkan Undang-undang Nomor; 13 Tahun 1992, tentang Perkeretaapian. Undang-undang Nomor 13/1992 yang setelah diundangkan...
Read more









