Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023
Jakarta (parade.id)- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli disebut berjanji takkan gunakan PP 51/2025 menetapkan upah tahun 2025. Hal itu disampaikan Ketum Konfederasi KASBI Sunarno usai ikut audiensi ke dalam Gedung Kemnaker, Jakarta,...
Read more








