Site icon Parade.id

BEM RI Sebut Penunjukan 5 Pj Gubernur Sangat Demokratis

Foto: dok. ist

Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM-RI) Muhamad Abdul Muhtar menyebut proses penunjukan 5 Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Muhtar menilai pelantikan kelima penjabat itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Proses pemilihan 5 Pj Gubernur yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sudah sesuai dengan aturan, yaitu Kepres Nomor 50/P/2022 soal Pengangkatan Penjabat Gubernur,” sampainya, kemarin, kepada parade.id.

“Dari proses pemetaan dan penjaringan calon, hingga lahirnya keputusan dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden dan diikuti oleh sejumlah Menteri–bagi kami sangat demokratis dan transparan,” sambungnya.

Muhtar menambahkan, secara substansi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terakomodir dengan baik dalam proses penunjukan Lima Penjabat Gubernur. Bahkan menurutnya, selama proses pemetaan dan penjaringan, pihak dari Kemendagri sebelumnya telah meminta dan menimbang ragam masukan ke daerah masing-masing.

’’Contoh konkretnya adalah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw. Beliau diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Barat berdasarkan usulan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat,’’ ujarnya.

Di akhir kesempatan, Muhtar menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia menghormati hak preogratif Presiden yang telah menetapkan 5 Pj Gubernur berdasarkan hasil rekomendasi dan verifikasi oleh Kemendari.

“Dalam hal ini, kita harap masyarakat bisa hormati hak preogratif Presiden,” katanya lagi.

“Namun kita juga sangat berharap 5 Pj Gubernur yang baru ini bisa tuntaskan amanah rakyat hingga pesta demokrasi usai di tahun 2024 nanti,” pungkas Muhtar.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi melantik lima Penjabat untuk mengisi sementara posisi gubernur di lima provinsi pada hari Kamis (12/5) lalu.

Kelima penjabat itu adalah Sekretaris Daerah Banten, Dr. Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Bangka) dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat).

Selain itu ada Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas dari Kemenpora Dr. Ir. Hamka Hendra Noer ditunjuk sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Dan untuk Pj Gubernur Papua Barat diamanatkan kepada Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.

(Rin/PARADE.ID)

Exit mobile version