Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

BEM RI Sebut Penunjukan 5 Pj Gubernur Sangat Demokratis

redaksi by redaksi
2022-05-15
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
BEM RI Sebut Penunjukan 5 Pj Gubernur Sangat Demokratis

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM-RI) Muhamad Abdul Muhtar menyebut proses penunjukan 5 Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Muhtar menilai pelantikan kelima penjabat itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Proses pemilihan 5 Pj Gubernur yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sudah sesuai dengan aturan, yaitu Kepres Nomor 50/P/2022 soal Pengangkatan Penjabat Gubernur,” sampainya, kemarin, kepada parade.id.

“Dari proses pemetaan dan penjaringan calon, hingga lahirnya keputusan dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden dan diikuti oleh sejumlah Menteri–bagi kami sangat demokratis dan transparan,” sambungnya.

Muhtar menambahkan, secara substansi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terakomodir dengan baik dalam proses penunjukan Lima Penjabat Gubernur. Bahkan menurutnya, selama proses pemetaan dan penjaringan, pihak dari Kemendagri sebelumnya telah meminta dan menimbang ragam masukan ke daerah masing-masing.

’’Contoh konkretnya adalah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw. Beliau diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Barat berdasarkan usulan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat,’’ ujarnya.

Di akhir kesempatan, Muhtar menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia menghormati hak preogratif Presiden yang telah menetapkan 5 Pj Gubernur berdasarkan hasil rekomendasi dan verifikasi oleh Kemendari.

“Dalam hal ini, kita harap masyarakat bisa hormati hak preogratif Presiden,” katanya lagi.

“Namun kita juga sangat berharap 5 Pj Gubernur yang baru ini bisa tuntaskan amanah rakyat hingga pesta demokrasi usai di tahun 2024 nanti,” pungkas Muhtar.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi melantik lima Penjabat untuk mengisi sementara posisi gubernur di lima provinsi pada hari Kamis (12/5) lalu.

Kelima penjabat itu adalah Sekretaris Daerah Banten, Dr. Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Bangka) dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat).

Selain itu ada Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas dari Kemenpora Dr. Ir. Hamka Hendra Noer ditunjuk sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Dan untuk Pj Gubernur Papua Barat diamanatkan kepada Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.

(Rin/PARADE.ID)

Tags: #BEM_RI#Pendidikanpolitik
Previous Post

Menparekraf Apresiasi Pelaksanaan Pentas Seni dan Pameran Sastra Saraswati Sewana 2022

Next Post

Pasien Covid-19 Sembuh di Indonesia 5.889.534 Orang

Next Post

Pasien Covid-19 Sembuh di Indonesia 5.889.534 Orang

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In