Selasa, September 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

BEM RI Sebut Penunjukan 5 Pj Gubernur Sangat Demokratis

redaksi by redaksi
2022-05-15
in Nasional, Pendidikan, Politik
0
BEM RI Sebut Penunjukan 5 Pj Gubernur Sangat Demokratis

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Republik Indonesia (BEM-RI) Muhamad Abdul Muhtar menyebut proses penunjukan 5 Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden telah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Muhtar menilai pelantikan kelima penjabat itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 50/P/2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.

Related posts

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21

“Proses pemilihan 5 Pj Gubernur yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sudah sesuai dengan aturan, yaitu Kepres Nomor 50/P/2022 soal Pengangkatan Penjabat Gubernur,” sampainya, kemarin, kepada parade.id.

“Dari proses pemetaan dan penjaringan calon, hingga lahirnya keputusan dari Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Presiden dan diikuti oleh sejumlah Menteri–bagi kami sangat demokratis dan transparan,” sambungnya.

Muhtar menambahkan, secara substansi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah terakomodir dengan baik dalam proses penunjukan Lima Penjabat Gubernur. Bahkan menurutnya, selama proses pemetaan dan penjaringan, pihak dari Kemendagri sebelumnya telah meminta dan menimbang ragam masukan ke daerah masing-masing.

’’Contoh konkretnya adalah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw. Beliau diangkat sebagai Pj Gubernur Papua Barat berdasarkan usulan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat,’’ ujarnya.

Di akhir kesempatan, Muhtar menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat Indonesia menghormati hak preogratif Presiden yang telah menetapkan 5 Pj Gubernur berdasarkan hasil rekomendasi dan verifikasi oleh Kemendari.

“Dalam hal ini, kita harap masyarakat bisa hormati hak preogratif Presiden,” katanya lagi.

“Namun kita juga sangat berharap 5 Pj Gubernur yang baru ini bisa tuntaskan amanah rakyat hingga pesta demokrasi usai di tahun 2024 nanti,” pungkas Muhtar.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara resmi melantik lima Penjabat untuk mengisi sementara posisi gubernur di lima provinsi pada hari Kamis (12/5) lalu.

Kelima penjabat itu adalah Sekretaris Daerah Banten, Dr. Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Bangka) dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat).

Selain itu ada Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas dari Kemenpora Dr. Ir. Hamka Hendra Noer ditunjuk sebagai Pj Gubernur Gorontalo. Dan untuk Pj Gubernur Papua Barat diamanatkan kepada Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw.

(Rin/PARADE.ID)

Tags: #BEM_RI#Pendidikanpolitik
Previous Post

Menparekraf Apresiasi Pelaksanaan Pentas Seni dan Pameran Sastra Saraswati Sewana 2022

Next Post

Pasien Covid-19 Sembuh di Indonesia 5.889.534 Orang

Next Post

Pasien Covid-19 Sembuh di Indonesia 5.889.534 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In