Jakarta (parade.id)- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI BSJB) Kerakyatan menuntut pencabutan TAP MPR yang merumuskan Soeharto menjadi pahlawan nasional. Tuntutan itu disampaikan ketika mereka aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2024).
“Padahal, represifitas aparat yang dilakukan pada masa Soeharto sangat membekaskan kepedihan di mata masyarakat. Luka yang dirasakan pada masa Soeharto rasanya tidak pantas apabila dibayar dengan pegelaran pahlawan nasional padanya,” kata Korwil BSJB Ahmad Fauzi Pangestu dalam keterangannya.
Luka-luka atau peristiwa yang dimaksud di antaranya: Penembak Misterius 1982-1985, tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa Talang 1989, penghilangan paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, dan tragedi Trisakti 1998.
“Karena banyaknya tragedi yang terjadi, kami menuntut untuk tolak wacana Soeharto menjadi pahlawan nasional. Meminta maaf kepada para korban yang dirugikan oleh keluarga Cendana,” paparnya.
Selain itu, menuntut pemerintan dengan serius menyelesaikan permasalahan HAM dan menuntut pemerintah untuk selektif dalam memilih pahlawan nasional.
MPR dalam keputusannya menghapus nama Soeharto (Presiden kedua RI) dari Ketetapan MPR soal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diiringi dengan wacana memberikan gelar pahlawan nasional pada Rapat Paripurna 25 September 2024.
Beberapa hari setelah keputusan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pertemuan dengan keluarga Soeharto mengusulkan agar presiden kedua Indonesia itu dianugerahi gelar pahlawan nasional.
“Rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang untuk mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional,” katanya.
(Verry/parade.id)