Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

Tuntutan itu disampaikan ketika mereka aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2024)

redaksi by redaksi
2024-11-09
in Nasional, Pendidikan
0
BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

Foto: keterangan pers/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI BSJB) Kerakyatan menuntut pencabutan TAP MPR yang merumuskan Soeharto menjadi pahlawan nasional. Tuntutan itu disampaikan ketika mereka aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

“Padahal, represifitas aparat yang dilakukan pada masa Soeharto sangat membekaskan kepedihan di mata masyarakat. Luka yang dirasakan pada masa Soeharto rasanya tidak pantas apabila dibayar dengan pegelaran pahlawan nasional padanya,” kata Korwil BSJB Ahmad Fauzi Pangestu dalam keterangannya.

Luka-luka atau peristiwa yang dimaksud di antaranya: Penembak Misterius 1982-1985, tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa Talang 1989, penghilangan paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, dan tragedi Trisakti 1998.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

“Karena banyaknya tragedi yang terjadi, kami menuntut untuk tolak wacana Soeharto menjadi pahlawan nasional. Meminta maaf kepada para korban yang dirugikan oleh keluarga Cendana,” paparnya.

Selain itu, menuntut pemerintan dengan serius menyelesaikan permasalahan HAM dan menuntut pemerintah untuk selektif dalam memilih pahlawan nasional.

MPR dalam keputusannya menghapus nama Soeharto (Presiden kedua RI) dari Ketetapan MPR soal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diiringi dengan wacana memberikan gelar pahlawan nasional pada Rapat Paripurna 25 September 2024.

Beberapa hari setelah keputusan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pertemuan dengan keluarga Soeharto mengusulkan agar presiden kedua Indonesia itu dianugerahi gelar pahlawan nasional.

“Rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang untuk mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional,” katanya.

(Verry/parade.id)

Tags: #PendidikanBEM SI KerakyatanTAP MPR Soeharto
Previous Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Next Post

GEMPAR, Gerakan Menangkan Pram-Rano demi Jakarta Maju

Next Post

GEMPAR, Gerakan Menangkan Pram-Rano demi Jakarta Maju

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In