Kamis, Agustus 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

Tuntutan itu disampaikan ketika mereka aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2024)

redaksi by redaksi
2024-11-09
in Nasional, Pendidikan
0
BEM SI BSJB Kerakyatan Tuntut Pencabutan TAP MPR Soeharto Pahlawan

Foto: keterangan pers/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI BSJB) Kerakyatan menuntut pencabutan TAP MPR yang merumuskan Soeharto menjadi pahlawan nasional. Tuntutan itu disampaikan ketika mereka aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

“Padahal, represifitas aparat yang dilakukan pada masa Soeharto sangat membekaskan kepedihan di mata masyarakat. Luka yang dirasakan pada masa Soeharto rasanya tidak pantas apabila dibayar dengan pegelaran pahlawan nasional padanya,” kata Korwil BSJB Ahmad Fauzi Pangestu dalam keterangannya.

Luka-luka atau peristiwa yang dimaksud di antaranya: Penembak Misterius 1982-1985, tragedi Tanjung Priok 1984, peristiwa Talang 1989, penghilangan paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, dan tragedi Trisakti 1998.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

“Karena banyaknya tragedi yang terjadi, kami menuntut untuk tolak wacana Soeharto menjadi pahlawan nasional. Meminta maaf kepada para korban yang dirugikan oleh keluarga Cendana,” paparnya.

Selain itu, menuntut pemerintan dengan serius menyelesaikan permasalahan HAM dan menuntut pemerintah untuk selektif dalam memilih pahlawan nasional.

MPR dalam keputusannya menghapus nama Soeharto (Presiden kedua RI) dari Ketetapan MPR soal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang diiringi dengan wacana memberikan gelar pahlawan nasional pada Rapat Paripurna 25 September 2024.

Beberapa hari setelah keputusan itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam pertemuan dengan keluarga Soeharto mengusulkan agar presiden kedua Indonesia itu dianugerahi gelar pahlawan nasional.

“Rasanya tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Soeharto dipertimbangkan oleh pemerintah yang akan datang untuk mendapatkan anugerah gelar pahlawan nasional,” katanya.

(Verry/parade.id)

Tags: #PendidikanBEM SI KerakyatanTAP MPR Soeharto
Previous Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Next Post

GEMPAR, Gerakan Menangkan Pram-Rano demi Jakarta Maju

Next Post

GEMPAR, Gerakan Menangkan Pram-Rano demi Jakarta Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In