Site icon Parade.id

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto: dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (BEM Unram) yang juga tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan, Selasa sore (19/11/2024) melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB.

Harianto bersama sejumkah anggota BEM Unram lainnya menyerahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diarahkan ke penyidik Direskrimum Polda NTB.

“Kami akhirnya harus melakukan tindakan ini, melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida, dengan laporan melakukan pencemaran nama baik, menyebar berita bohong atau hoax melalui media dan sidang paripurna DPRD NTB,” kata Harianto, Ketua BEM Unram dalam keterangannya.

Harianto menjelaskan, pernyataan Ketua DPRD NTB yang videonya tersebar di media sosial tengah berdebat dengan sejumlah anggota fraksi terkait laporan perusakan gerbang.

Di dalamnya dengan lantang Isvie Rupaida menuding mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi Undang Undang Pilkada, pada 23 Agustus 2024, melakukan pelecahan seksual pada seorang anggota Polwan Polda NTB yang menjaga aksi.

Ia menyatakan tuduhan Ketua DPRD NTB itu tidak benar atau hoax, karena itu mereka melaporkannya atas perbuatan pencemaran nama baik terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.

Mahasiswa melaporkan Isvie mengunakan Pasal 311 KUHP, karena apa yang disampikan Isvie adalah fitnah yang menyerang kehormatan dan nama baik orang lain. Laporan mereka disertai bukti bukti rekaman video dan berita yang tersebar di media, berisi tuduhan atau fitnah dari Ketua DPRD NTB yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unram terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Pernyataan Isvie di sejumlah media menyebut, pelaporan mahasiswa bukan tentang perusakan gerbang tetapi terkait pelecehan seksual yang dilakukan para pendemo. Mahasiswa ingin kejelasan pelecehan seksual seperti apa yang dimaksud Isvie, dan meminta Isvie membuktikannya.

Mereka menyayangkan sikap Isvie sebagai pimpinan dewan yang melaporkan enam mahasiswa dengan tuduhan perusakan gerbang gedung dewan, padahal hanya engsel gerbang yang rusak.

Namun dia menganggap tindakan mahasiswa menganggu stabilitas daerah.

Sebelumnya BEM Unram juga melayangkan surat protes dan somasi kepada Ketua DPRD NTB, agar tidak menyebarkan hoax dan mencabut laporannya pada enam mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.*

Exit mobile version