Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

redaksi by redaksi
2024-11-21
in Hukum, Nasional
0
BEM Unram Laporkan Ketua DPRD NTB ke Polda Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mataram (BEM Unram) yang juga tergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Melawan, Selasa sore (19/11/2024) melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB.

Harianto bersama sejumkah anggota BEM Unram lainnya menyerahkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diarahkan ke penyidik Direskrimum Polda NTB.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Kami akhirnya harus melakukan tindakan ini, melaporkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaida, dengan laporan melakukan pencemaran nama baik, menyebar berita bohong atau hoax melalui media dan sidang paripurna DPRD NTB,” kata Harianto, Ketua BEM Unram dalam keterangannya.

Harianto menjelaskan, pernyataan Ketua DPRD NTB yang videonya tersebar di media sosial tengah berdebat dengan sejumlah anggota fraksi terkait laporan perusakan gerbang.

Di dalamnya dengan lantang Isvie Rupaida menuding mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi Kawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan revisi Undang Undang Pilkada, pada 23 Agustus 2024, melakukan pelecahan seksual pada seorang anggota Polwan Polda NTB yang menjaga aksi.

Ia menyatakan tuduhan Ketua DPRD NTB itu tidak benar atau hoax, karena itu mereka melaporkannya atas perbuatan pencemaran nama baik terhadap mahasiswa yang melakukan aksi.

Mahasiswa melaporkan Isvie mengunakan Pasal 311 KUHP, karena apa yang disampikan Isvie adalah fitnah yang menyerang kehormatan dan nama baik orang lain. Laporan mereka disertai bukti bukti rekaman video dan berita yang tersebar di media, berisi tuduhan atau fitnah dari Ketua DPRD NTB yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unram terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Pernyataan Isvie di sejumlah media menyebut, pelaporan mahasiswa bukan tentang perusakan gerbang tetapi terkait pelecehan seksual yang dilakukan para pendemo. Mahasiswa ingin kejelasan pelecehan seksual seperti apa yang dimaksud Isvie, dan meminta Isvie membuktikannya.

Mereka menyayangkan sikap Isvie sebagai pimpinan dewan yang melaporkan enam mahasiswa dengan tuduhan perusakan gerbang gedung dewan, padahal hanya engsel gerbang yang rusak.

Namun dia menganggap tindakan mahasiswa menganggu stabilitas daerah.

Sebelumnya BEM Unram juga melayangkan surat protes dan somasi kepada Ketua DPRD NTB, agar tidak menyebarkan hoax dan mencabut laporannya pada enam mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.*

Tags: #Hukum#MahasiswaBEM Unram DPRD NTB
Previous Post

Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Next Post

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Next Post
Ribuan Buruh Tolak PP 51/2023 Dijadikan Dasar Penetapan Kenaikan Upah 2025

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In