Cianjur (PARADE.ID)- Kemarin, Bupati Cianjur, Herman Suherman melaksanakan evaluasi PPKM Darurat di daerahnya. Hasilnya, 90 persen warga Cianjur, di antaranya taat melaksanakan protokol kesehatan (prokes), terutama dalam menggunakan masker.
“Secara umum, disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur mulai cenderung meningkat. Utamanya pemakaian masker dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat,” kata dia.
“Demikian juga ketika malam, tidak ada kerumunan ataupun mobilitas dan aktivitas tinggi masyarakat,” sambungnya.
Bupati Herman mengapresiasi tinggi apa yang dijalankan oleh warganya. Disiplin penerapan prokes.
Ia pun berharap saat selesainya nanti PPKM Darurat pada 20 Juli 2021, disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan terus terjaga dengan baik.
Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan patroli diterapkannya PPKM Darurat, Senin (15/7). Patroli lebih fokus menyisir pelaku usaha yang masih beroperasi.
Berdasarkan pantauan, patroli diawali apel bersama di halaman Pendopo Cianjur. Tim kemudian dilanjutkan menyisir ke ruas Jalan Ir H Juanda (Selakopi).
Di ruas jalan itu terdapat sebuah kedai makanan yang di luar terlihat tutup tapi ketika disidak ke dalam masih melayani pembelian di tempat.
Bupati Herman, yang memimpin sidak ketika itu, sempat geram dengan ulah tersebut. Apalagi di kedai itu terdapat enam orang pembeli yang sedang makan di tempat.
Herman pun minta pengelola kedai didata dan ditindak untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya patroli bergerak ke beberapa lokasi lainnya. Namun tak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Ruas-ruas jalan lainnya yang merupakan tempat jajanan pun tak luput dari patroli. Salah satunya di Jalan Dewi Sartika (Sinar) yang merupakan pusat jajanan kuliner malam di Cianjur.
“Di lapangan masih ditemukan pedagang yang melayani makan di tempat. Kurang lebih ada enam orang. Mereka harus menjalani sidang tipiring,” katanya.
(Isa/PARADE.ID)