Rabu, Desember 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Bupati Cianjur Evaluasi PPKM Darurat, Ini Hasilnya

redaksi by redaksi
2021-07-16
in Kesehatan, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Bupati Cianjur Evaluasi PPKM Darurat, Ini Hasilnya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Kemarin, Bupati Cianjur, Herman Suherman melaksanakan evaluasi PPKM Darurat di daerahnya. Hasilnya, 90 persen warga Cianjur, di antaranya taat melaksanakan protokol kesehatan (prokes), terutama dalam menggunakan masker.

“Secara umum, disiplin masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di Kabupaten Cianjur mulai cenderung meningkat. Utamanya pemakaian masker dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat,” kata dia.

Related posts

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28

“Demikian juga ketika malam, tidak ada kerumunan ataupun mobilitas dan aktivitas tinggi masyarakat,” sambungnya.

Bupati Herman mengapresiasi tinggi apa yang dijalankan oleh warganya. Disiplin penerapan prokes.

Ia pun berharap saat selesainya nanti PPKM Darurat pada 20 Juli 2021, disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan terus terjaga dengan baik.

Tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melakukan patroli diterapkannya PPKM Darurat, Senin (15/7). Patroli lebih fokus menyisir pelaku usaha yang masih beroperasi.

Berdasarkan pantauan, patroli diawali apel bersama di halaman Pendopo Cianjur. Tim kemudian dilanjutkan menyisir ke ruas Jalan Ir H Juanda (Selakopi).

Di ruas jalan itu terdapat sebuah kedai makanan yang di luar terlihat tutup tapi ketika disidak ke dalam masih melayani pembelian di tempat.

Bupati Herman, yang memimpin sidak ketika itu, sempat geram dengan ulah tersebut. Apalagi di kedai itu terdapat enam orang pembeli yang sedang makan di tempat.

Herman pun minta pengelola kedai didata dan ditindak untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Selanjutnya patroli bergerak ke beberapa lokasi lainnya. Namun tak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Ruas-ruas jalan lainnya yang merupakan tempat jajanan pun tak luput dari patroli. Salah satunya di Jalan Dewi Sartika (Sinar) yang merupakan pusat jajanan kuliner malam di Cianjur.

“Di lapangan masih ditemukan pedagang yang melayani makan di tempat. Kurang lebih ada enam orang. Mereka harus menjalani sidang tipiring,” katanya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#Kesehatan#Nasional#PPKMDarurat#Sosialpolitik
Previous Post

Fokus Pertemuan Menko Perekonomian dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura

Next Post

BEM Universitas Suryakancana Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi

Next Post

BEM Universitas Suryakancana Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27
Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

Ijtima’ Ulama MUI DKI: Ulama–Umara Perkuat Sinergi

2025-11-27
CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

CBA Sorot Dugaan Gratifikasi dan Pemborosan Anggaran Bupati Subang Reynaldi

2025-11-27
Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maju Mundur Tuntutan Reformasi 98

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In