Jakarta (parade.id)- Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi Komnas HAM karena telah mengkaji peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli.
“Ketua Komnas HAM kita beri apresiasi karena sudah ada kajian. Kita berharap kajian itu selesai sebab ini pelanggaran HAM berat,” kata Djarot, di depan Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Pihaknya, sebelum itu menuntut agar peristiwa Kudatuli ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat karena mengandung beberapa kategori seperti pelanggaran atas kebebasan berserikat dan berkumpul, pelanggaran atas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran atas hak hidup, rasa aman, dan pelanggaran atas hak atas harta benda.
“Oleh karena itu kami mendesak Komnas HAM, untuk merekomendasikan supaya peristiwa di kantor di Diponegoro itu ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggunh jawab pemerintah,” kata Djarot.
“Ini persoalan bangsa Indonesia. Bukan saja soal partai PDI saja sehingga di kemudian hari takkan lagi terjadi di Indonesia,” ia menambahkan.
Ia menegaskan keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.
“Di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluarsanya,” ujarnya.
Ia mengatakan PDIP taat kepada hukum dan konstitusi. Namun, lanjut dia, pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang hakiki.
Oleh karena itu, Djarot meminta agar pelaku Kudatuli bisa segera ditangkap dan diadili. Menurutnya, hal itu bisa memberikan rasa keadilan bagi bangsa Indonesia.
“Marilah dengan keberanian yang meluap luap kita tegakkan keadilan agar rezim orde baru yang otoriter tidak hadir kembali di kemudian hari dan tidak menjelma menjadi rezim neo otoriter. Neo otoriter ini yang kita harapkan tidak terjadi di masa yang akan datang,” tutur Djarot.
(Rob/parade.id)