Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi Komnas HAM karena telah mengkaji peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli

redaksi by redaksi
2024-07-26
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Foto: massa kader dan simpatisan PDI Perjuangan ketika di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7/2024), saat memperingati Kudatuli

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi Komnas HAM karena telah mengkaji peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang lebih dikenal Kudatuli.

“Ketua Komnas HAM kita beri apresiasi karena sudah ada kajian. Kita berharap kajian itu selesai sebab ini pelanggaran HAM berat,” kata Djarot, di depan Komnas HAM, Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Pihaknya, sebelum itu menuntut agar peristiwa Kudatuli ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat karena mengandung beberapa kategori seperti pelanggaran atas kebebasan berserikat dan berkumpul, pelanggaran atas kebebasan dari rasa takut, pelanggaran atas hak hidup, rasa aman, dan pelanggaran atas hak atas harta benda.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Oleh karena itu kami mendesak Komnas HAM, untuk merekomendasikan supaya peristiwa di kantor di Diponegoro itu ditetapkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan menjadi tanggunh jawab pemerintah,” kata Djarot.

“Ini persoalan bangsa Indonesia. Bukan saja soal partai PDI saja sehingga di kemudian hari takkan lagi terjadi di Indonesia,” ia menambahkan.

Ia menegaskan keadilan harus ditegakkan dan kebenaran harus disuarakan.

“Di dalam kasus pelanggaran HAM berat meskipun peristiwa penyerangan ini terjadi 28 tahun yang lalu tidak ada masa kedaluarsanya,” ujarnya.

Ia mengatakan PDIP taat kepada hukum dan konstitusi. Namun, lanjut dia, pihaknya memiliki hak untuk mendapatkan keadilan yang hakiki.

Oleh karena itu, Djarot meminta agar pelaku Kudatuli bisa segera ditangkap dan diadili. Menurutnya, hal itu bisa memberikan rasa keadilan bagi bangsa Indonesia.

“Marilah dengan keberanian yang meluap luap kita tegakkan keadilan agar rezim orde baru yang otoriter tidak hadir kembali di kemudian hari dan tidak menjelma menjadi rezim neo otoriter. Neo otoriter ini yang kita harapkan tidak terjadi di masa yang akan datang,” tutur Djarot.

(Rob/parade.id)

Tags: #PDIPKudatulipolitik
Previous Post

Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan ke Komnas HAM Memperingati Peristiwa Kudatuli

Next Post

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Next Post
Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In