Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkap dan dipenjaranya Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) karena dituduh telah melakukan hasutan sesuai Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan oleh Polri. Namun, menurut para ahli yang disebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera landasan hukum yang dikenakan ke HRS tidak kuat.
“Saya kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil,” demikin kekecewaannya, Ahad (13/12/2020), di akun Twitter-nya.
Menurutnya, di masa pandemi seperti ini, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya dikedepankan. Bukan justru menggunakan pendekatan kekuasaan, apalagi arogansi.
“Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel.”
“Sing waras ngalah. Jangan emosi. Semua kita hadapi seksama. Siapa yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang,” sambungnya.
Sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. Dan menurutnya takkan jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan.
“Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah SWT.”
Ia mengajak agar selalu mendoakan orang-orang yang dizalimi dan mintakan pula doa dari orang-orang yang terzalimi, karena doa mereka tak ditolak Allah SWT.
“Manusia punya rencana tapi rencana Allah adalah yang terbaik.”
(Robi/PARADE.ID)