Jumat, September 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dua Pasal yang Membuat HRS Ditangkap dan Ditahan

redaksi by redaksi
2020-12-13
in Nasional, Politik
0
Diperiksa Belasan Jam, HRS Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Dok: viva.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ditangkap dan dipenjaranya Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) karena dituduh telah melakukan hasutan sesuai Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan oleh Polri. Namun, menurut para ahli yang disebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera landasan hukum yang dikenakan ke HRS tidak kuat.

“Saya kecewa atas Penangkapan Habib Rizieq. Negeri ini landasannya hukum yang adil,” demikin kekecewaannya, Ahad (13/12/2020), di akun Twitter-nya.

Related posts

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Menurutnya, di masa pandemi seperti ini, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya dikedepankan. Bukan justru menggunakan pendekatan kekuasaan, apalagi arogansi.

“Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel.”

“Sing waras ngalah. Jangan emosi. Semua kita hadapi seksama. Siapa yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang,” sambungnya.

Sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. Dan menurutnya takkan jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan.

“Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah SWT.”

Ia mengajak agar selalu mendoakan orang-orang yang dizalimi dan mintakan pula doa dari orang-orang yang terzalimi, karena doa mereka tak ditolak Allah SWT.

“Manusia punya rencana tapi rencana Allah adalah yang terbaik.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Penembak Enam Laskar FPI Diusulkan Diberi Penghargaan

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Pertama di AS Dijadwalkan Hari Ini

Next Post
WHO: Penggunaan Vaksin Pertama Covid-19 Belum Bisa di Awal 2021

Vaksinasi Covid-19 Pertama di AS Dijadwalkan Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18
GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

2025-09-17

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

Warga Dapil Kecewa dan Tolak Saraswati Mundur dari Kursi DPR: Beliau Kerja Nyata

2025-09-14
GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

2025-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    Rembuk Pemuda Jakarta Sebut Mundurnya Saraswati Alarm Hilangnya Suara Pemuda di Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In