Cianjur (PARADE.ID)- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Rapim digelar pada tanggal 8-10 Februari 2022, di Chevily Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
Adapun tema yang diusung pada Rapim itu ialah, “Tidak Pernah Menyerah dalam Berjuang”.
Menurut Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz, Rapim ini merupakan amanah kongres yang diselenggarakan 1 tahun sekali. Di dalamnya dibahas program-program kerja dan strategi perjuangan yang harus diraih satu tahun ke depan.
Titik poin dalam Rapim ini, kata Riden, membahas dua yang boleh dikatakan musti fokus. Pertama soal pemerintah yang sedang kembali memproses UU No. 11 tahun 2020 UU Ciptaker, di mana berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) musti diperbaiki.
FSPMI pun kata dia menyatakan perlawanan total, supaya Omnibus Law ini tidak dibahas di DPR, meskipun itu semua MK.
“Kedua hak politik kami dan kelas pekerja sudah terbangun, bahwa kami tidak ingin dijadikan objek politik. Maka FSPMI salah satu organisasi inisiator melahirkan kembali Partai Buruh, di mana di Rapim ini penguatan untuk partai mengikuti Pemilu di 2024,” kata dia, kemarin (9/2/2022).
Sebagaimana yang diketahui, bahwa Riden merupakan salah satu orang yang mengajukan judical review ke MK. FSPMI pun, kata dia dengan tegas, menyatakan penolakannya karena mendegradasi hak-hak pekerja.
MK, pada tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Ciptaker merupakan UU yang inkonstutisional. MK ketika meminta agar UU tersebut didaur ulang karena dinilai cacat formil dalam pembentukannya.
Rapim dihadiri oleh 32 provinsi se-Indonesia, 100 kota dan kabupaten serta ada sekitar 290 orang yang mengikutinya.
Hadir selain Riden, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Deputi Presiden Obon Tabroni, Ketua Umum PP SPA FSPMI dan Peserta Munas dari Perwakilan Pengurus dan Anggota Garda Metal se-Indonesia.
(Har/PARADE.ID)