Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Menggelar Rapim

redaksi by redaksi
2022-02-10
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Menggelar Rapim
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar Rapat Pimpinan (Rapim). Rapim digelar pada tanggal 8-10 Februari 2022, di Chevily Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

Adapun tema yang diusung pada Rapim itu ialah, “Tidak Pernah Menyerah dalam Berjuang”.

Related posts

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06

Menurut Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz, Rapim ini merupakan amanah kongres yang diselenggarakan 1 tahun sekali. Di dalamnya dibahas program-program kerja dan strategi perjuangan yang harus diraih satu tahun ke depan.

Titik poin dalam Rapim ini, kata Riden, membahas dua yang boleh dikatakan musti fokus. Pertama soal pemerintah yang sedang kembali memproses UU No. 11 tahun 2020 UU Ciptaker, di mana berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) musti diperbaiki.

FSPMI pun kata dia menyatakan perlawanan total, supaya Omnibus Law ini tidak dibahas di DPR, meskipun itu semua MK.

“Kedua hak politik kami dan kelas pekerja sudah terbangun, bahwa kami tidak ingin dijadikan objek politik. Maka FSPMI salah satu organisasi inisiator melahirkan kembali Partai Buruh, di mana di Rapim ini penguatan untuk partai mengikuti Pemilu di 2024,” kata dia, kemarin (9/2/2022).

Sebagaimana yang diketahui, bahwa Riden merupakan salah satu orang yang mengajukan judical review ke MK. FSPMI pun, kata dia dengan tegas, menyatakan penolakannya karena mendegradasi hak-hak pekerja.

MK, pada tanggal 25 November 2021 menyatakan bahwa UU Ciptaker merupakan UU yang inkonstutisional. MK ketika meminta agar UU tersebut didaur ulang karena dinilai cacat formil dalam pembentukannya.

Rapim dihadiri oleh 32 provinsi se-Indonesia, 100 kota dan kabupaten serta ada sekitar 290 orang yang mengikutinya.

Hadir selain Riden, Sekretaris Jenderal DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Deputi Presiden Obon Tabroni, Ketua Umum PP SPA FSPMI dan Peserta Munas dari Perwakilan Pengurus dan Anggota Garda Metal se-Indonesia.

(Har/PARADE.ID)

Tags: #Ciawi#FSPMI#Nasional#Sosial
Previous Post

SP-NTT dan PMB-NTT Gelar Aksi di Kementerian ESDM, Respons Rencana Pembangunan Panas Bumi

Next Post

Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta

Next Post
Mereka yang Ramai-ramai Peduli Desa Wadas

Warga Wadas Tidak Pernah Tolak Bendungan Bener, Kata LBH Yogyakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In