Gowa (PARADE.ID)- 50-an orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Gowa hari ini turun ke jalan terkait penolakannya terhadap RUU HIP. Massa melakukan aksi di kantor DPRD Kab. Gowa.
Dalam aksinya, massa meminta penghentian pembahasan di DPR RI. Masa juga menuntut agar RUU tersebut dicabut dari prolegnas 2020.
“Menolak RUU HIP karena Pancasila adalah falsafah berbangsa dan bernegara, sebagai kepribadian yang berdaulat, bermartabat serta menjunjung keanekaragaman sesuai Bhineka Tunggal Ika,” demikian pinta massa, Senin (6/7/2020).
Aksi yang dikomandoi oleh Ketua GMBI Distrik Gowa ini juga meminta kepada Presiden agar ikut menolak RUU HIP. Sikap presiden amat penting demi kedamaian antaranak bangsa.
Di tengah-tengah jalannya aksi, massa diterima oleh perwakilan Anggota DPRD setempat. Salah satunya oleh Zulfiadi dari F-PKS.
Zul mengatakan bahwa sangat mengapresiasi (baca: menolak) RUU HIP tersebut yang disampaikan oleh pendemo. Dan ia mengaku bahwa tuntutan itu sudah disampaikan ke pusat agar RUU tersebut dibatalkan.
“TAP MPR dan Pancasila adalah marwah negara RI sehingga tidak ada alasan untuk merubah dan Pancasila sudah final,” responnya di ruang inspirasi DPRD.
Ia pun berjanji akan menyampaikan hal serupa juga ke Pimpinan DPRD setempat.
Selain perwakilan F-PKS, massa juga disambut oleh Fraksi lainnya, yaitu Muh. Firdaus (Kabagum DPRD Gowa), Nur Irwani (Kasubag Reses/inspirasi DPRD Gowa) dan Farhan (Kasubag Humas Protokoler DPRD Gowa).
(Reza/PARADE.ID)