Site icon Parade.id

GMPN Menyoroti Aktivitas Pertambangan di Dekat Pemukiman Warga Konawe Selatan

Dok: Ketum GMPN Sulawesi Tenggara Muh Rifki Syaiful Rasyid, dok. istimewa

Jakarta (parade.id)- Gerakan Muda Peduli Nusantara Sulawesi Tenggara (GMPN Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan di dekat pemukiman warga Konawe Selatan, tepatnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Dalam sorotannya GMPN, lewat Ketumnya Muhammad Rifki Syaiful Rasyid menduga bahwa aktivitas PT WIN itu dapat membahayakan warga sekitar (di dekatnya).

“Membahayakan warga sekitar. Aktivitas penambangan di sekitar pemukiman warga berpotensi merusak lingkungan warga sekitar. Kita tidak ingin warga menjadi korban,” ujar Rifki melalui keterangan resmi pada Sabtu (7/10/2023).

Menurut Rifki, bahaya yang dimaksudnya adalah polusinya, karena jarak antara PT WIN dengan pemukiman yang dekat.

“Bagaimana tidak, itu kan kalau menambang pasti ada polusinya, itu dampaknya kepada warga, apalagi kalau jaraknya dekat, PT WIN kayaknya nekat,” katanya.

Rifki menilai, proses investasi yang dikerjakan PT WIN saat ini merupakan aktivitas yang mesti dihentikan oleh pemerintah.

“Investasi memang perlu didukung. Tapi aktivitas PT WIN harus dihentikan, mengabaikan Amdal. Saya kira pemerintah pusat harus mencabut izin usahanya,” pintanya.

Rifki menyampaikan bahwa sebelumnya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Selatan telah membenarkan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WIN.

“Yang berkompeten seperti DLH jelas tidak mungkin sebar informasi yang tak valid. Karena itu, kalau sudah disebut melanggar, harus dihentikan,” beber Rifki.

“IUP itu harus dicabut untuk kepentingan warga yang sudah lama bermukim di lokasi penambangan PT WIN,” tandasnya.

(Verry/parade.id)

Exit mobile version