Kamis, Oktober 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMPN Menyoroti Aktivitas Pertambangan di Dekat Pemukiman Warga Konawe Selatan

Gerakan Muda Peduli Nusantara Sulawesi Tenggara (GMPN Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan di dekat pemukiman warga Konawe Selatan, tepatnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN)

redaksi by redaksi
2023-10-08
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Dok: Ketum GMPN Sulawesi Tenggara Muh Rifki Syaiful Rasyid, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Muda Peduli Nusantara Sulawesi Tenggara (GMPN Sultra) menyoroti aktivitas pertambangan di dekat pemukiman warga Konawe Selatan, tepatnya di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, oleh PT Wijaya Inti Nusantara (WIN).

Dalam sorotannya GMPN, lewat Ketumnya Muhammad Rifki Syaiful Rasyid menduga bahwa aktivitas PT WIN itu dapat membahayakan warga sekitar (di dekatnya).

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Membahayakan warga sekitar. Aktivitas penambangan di sekitar pemukiman warga berpotensi merusak lingkungan warga sekitar. Kita tidak ingin warga menjadi korban,” ujar Rifki melalui keterangan resmi pada Sabtu (7/10/2023).

Menurut Rifki, bahaya yang dimaksudnya adalah polusinya, karena jarak antara PT WIN dengan pemukiman yang dekat.

“Bagaimana tidak, itu kan kalau menambang pasti ada polusinya, itu dampaknya kepada warga, apalagi kalau jaraknya dekat, PT WIN kayaknya nekat,” katanya.

Rifki menilai, proses investasi yang dikerjakan PT WIN saat ini merupakan aktivitas yang mesti dihentikan oleh pemerintah.

“Investasi memang perlu didukung. Tapi aktivitas PT WIN harus dihentikan, mengabaikan Amdal. Saya kira pemerintah pusat harus mencabut izin usahanya,” pintanya.

Rifki menyampaikan bahwa sebelumnya itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe Selatan telah membenarkan pelanggaran yang dilakukan oleh PT WIN.

“Yang berkompeten seperti DLH jelas tidak mungkin sebar informasi yang tak valid. Karena itu, kalau sudah disebut melanggar, harus dihentikan,” beber Rifki.

“IUP itu harus dicabut untuk kepentingan warga yang sudah lama bermukim di lokasi penambangan PT WIN,” tandasnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #GMPN#Sosial#Sultra#WIN
Previous Post

Projo Jatim Dukung Prabowo Presiden 2024

Next Post

Aksi Unjuk Rasa KSPI di Dubes AS, Besok

Next Post
Presiden FSPMI: Kami akan Siapkan Jihad untuk Membebaskan Palestina

Aksi Unjuk Rasa KSPI di Dubes AS, Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In