Site icon Parade.id

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Foto: dok. pribadi

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, mengecam keras langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM yang mengajukan banding terhadap Putusan PTUN Kota Bandung No 29 Tahun 2026. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk penindasan terhadap suara buruh di Jawa Barat.

“Amat sangat pantas jika menyebutnya dengan sebutan Gubernur Jawa Barat menindas suara rakyat,” kata Buya Fauzi, Senin (3/8/2026) dalam keterangannya.

Menurut Buya Fauzi, banding yang diajukan KDM pada Senin siang (3/8/2026) bertentangan dengan desakan yang sudah disampaikan hampir seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Berdasarkan Surat Instruksi Aksi KSPI Jabar tanggal 28 Juli 2026, pada Selasa (4/8/2026) aksi dan audiensi serentak digelar di kantor Bupati/Wali Kota di hampir seluruh kabupaten/kota di Jabar.

“Hampir seluruh Bupati/Walikota di Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Rekomendasi. Isi Surat Rekomendasi nyaris sama. Mendesak Gubernur Jawa Barat KDM untuk mematuhi dan melaksanakan perintah Putusan PTUN Kota Bandung No 29 Tahun 2026 agar secepatnya membuat SK UMSK Jawa Barat yang baru untuk Tahun 2026 dan mendesak Gubernur Jawa Barat KDM untuk tidak melakukan proses banding terhadap Putusan PTUN Kota Bandung,” ujarnya.

Buya Fauzi menilai KDM tidak mengindahkan putusan pengadilan dan tidak menghiraukan suara buruh yang merupakan rakyatnya sendiri.

“Saya sangat mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat KDM,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Buya Fauzi menyatakan telah melakukan konsolidasi dengan seluruh pimpinan federasi afiliasi KSPI di Jawa Barat. Hasilnya, mereka sepakat melakukan perlawanan di lapangan.

“Saya telah melakukan konsolidasi dan Koordinasi dengan seluruh pemimpin Federasi Afiliasi KSPI di Jawa Barat, dan sudah sepakat untuk melakukan perlawanan nyata di lapangan atas ulah negatif yang telah Gubernur Jawa Barat KDM lakukan,” katanya.

Buya Fauzi menyebut, Rabu (5/8/2026) seluruh Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI di Jawa Barat akan menggelar konferensi pers bersama. Dalam konferensi itu akan diumumkan secara terbuka hari pelaksanaan aksi perlawanan terhadap kebijakan Gubernur Jabar.

“Rabu 5 Agustus 2026, Buya Fauzi bersama seluruh Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI di Jawa Barat SEPAKAT untuk menggelar Konferensi Pers bersama dan akan disampaikan secara terbuka hari H perlawanan nyata di lapangan terhadap kesewenang-wenangan Gubernur Jawa Barat KDM,” pungkasnya.

Exit mobile version