Selasa, September 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

redaksi by redaksi
2026-08-04
in Nasional
0
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Foto: dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI dan Partai Buruh, Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, mengecam keras langkah Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM yang mengajukan banding terhadap Putusan PTUN Kota Bandung No 29 Tahun 2026. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk penindasan terhadap suara buruh di Jawa Barat.

“Amat sangat pantas jika menyebutnya dengan sebutan Gubernur Jawa Barat menindas suara rakyat,” kata Buya Fauzi, Senin (3/8/2026) dalam keterangannya.

Related posts

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

Menurut Buya Fauzi, banding yang diajukan KDM pada Senin siang (3/8/2026) bertentangan dengan desakan yang sudah disampaikan hampir seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Barat. Berdasarkan Surat Instruksi Aksi KSPI Jabar tanggal 28 Juli 2026, pada Selasa (4/8/2026) aksi dan audiensi serentak digelar di kantor Bupati/Wali Kota di hampir seluruh kabupaten/kota di Jabar.

“Hampir seluruh Bupati/Walikota di Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Rekomendasi. Isi Surat Rekomendasi nyaris sama. Mendesak Gubernur Jawa Barat KDM untuk mematuhi dan melaksanakan perintah Putusan PTUN Kota Bandung No 29 Tahun 2026 agar secepatnya membuat SK UMSK Jawa Barat yang baru untuk Tahun 2026 dan mendesak Gubernur Jawa Barat KDM untuk tidak melakukan proses banding terhadap Putusan PTUN Kota Bandung,” ujarnya.

Buya Fauzi menilai KDM tidak mengindahkan putusan pengadilan dan tidak menghiraukan suara buruh yang merupakan rakyatnya sendiri.

“Saya sangat mengecam keras apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat KDM,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Buya Fauzi menyatakan telah melakukan konsolidasi dengan seluruh pimpinan federasi afiliasi KSPI di Jawa Barat. Hasilnya, mereka sepakat melakukan perlawanan di lapangan.

“Saya telah melakukan konsolidasi dan Koordinasi dengan seluruh pemimpin Federasi Afiliasi KSPI di Jawa Barat, dan sudah sepakat untuk melakukan perlawanan nyata di lapangan atas ulah negatif yang telah Gubernur Jawa Barat KDM lakukan,” katanya.

Buya Fauzi menyebut, Rabu (5/8/2026) seluruh Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI di Jawa Barat akan menggelar konferensi pers bersama. Dalam konferensi itu akan diumumkan secara terbuka hari pelaksanaan aksi perlawanan terhadap kebijakan Gubernur Jabar.

“Rabu 5 Agustus 2026, Buya Fauzi bersama seluruh Pimpinan Federasi Afiliasi KSPI di Jawa Barat SEPAKAT untuk menggelar Konferensi Pers bersama dan akan disampaikan secara terbuka hari H perlawanan nyata di lapangan terhadap kesewenang-wenangan Gubernur Jawa Barat KDM,” pungkasnya.

Tags: Gubernur Jabar KDMMenindas Rakyat
Previous Post

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 5 Tewas

Next Post

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

Next Post
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19
Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

Koalisi PULIHKAN Bali Desak Pemerintah Penuhi Semua Tuntutan Gugatan Iklim

2026-09-17

WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

2026-09-16
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

2026-09-15

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

2026-09-14
Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

2026-09-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WALHI Laporkan 372 Perusahaan terkait Karhutla ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In