Jakarta (PARADE.ID)- Jaringan Mahasiswa dan Aktivis (JAMAK) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi mantan Mensos Juliari terkait bansos ke elit PDIP. JAMAK pun mendesak agar KPK terbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) ke elit PDIP.
“Tuntutan kami sederhana saja. Kami meminta agar Ketua KPK RI tidak menangani Cluster Korupsi Dana Bansos ini dengan melihat secara politis dan lebih bersikap Profesional agar Kasus ini bisa segera tuntas setuntasnya,” demikian kata koordinator Fauzan Ohorella dalam aksinya, Kamis (24/12/2020), di depan gedung KPK, Jakarta.
JAMAK mengingatkan agar kasus yang boleh dikatakan besar ini janhan seperti kasus lain seperti e-KTP. Padahal, kata Fauzan, kasus itu sebenarnya sudah dapat jelas dilihat tapi KPK justru loyo mengungkapnya.
JAMAK menyoroti bahwa berbagai media mainstream yang telah melakukan investigasi untuk kasus ini mesti dapat membuat semangat KPK untuk menelusuri dugaan korupsi.
“Sebab, kasus yang bermula dengan ditangkapnya eks Mensos itu telah menjadi petaka baru bagi masyarakat kecil. Dan beberapa media besar independen pun telah melakukan klarifikasi, bahwa dana bansos yang disunat itu lebih dari Rp17 miliar,” tegasnya.
“Pantas saja, bahwa berapa Gelombang terkahir penyaluran Bansos ini isinya seperti tidak layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” sambungnya.
Kalau hal ini dibiarkan berlarut, kata dia, maka KPK boleh jadi dilihat tidak menjalankan fungsinya dengan baik dan bisa sangat bahaya, serta akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Oleh itu, JAMAK sangat mendorong agar KPK bisa segera memanggil dan memeriksa elit-elit PDIP yang diduga ikut merasakannya.
(Lendi/PARADE.ID)