Site icon Parade.id

KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

Jakarta (PARADE.ID)- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung buruh untuk mogok nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Alasannya, bahwa KAMI menolak RUU CIPTA KERJA atau yang sering disebut RUU OMNIBUS LAW.

“RUU tersebut jelas telah melanggar UUD 1945, khususnya pasal 27 ayat 2; pasal 33 dan pasal 23. Tidak pro pada pekerja bangsa sendiri, lebih berpihak pada kepentingan buruh asing,” demikian keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Alasan lainnya, bahwa KAMI melihat dalam RUU tersebut pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri. Tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, jaminan sosial dan sebagainya.

“Jika RUU ini disahkan, sesuai hasil kajian KOMNAS HAM dibutuhkan 516 peraturan

pelaksana, yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum.”

Prosesnya pun menurut KAMI tidak partisipatif di mana undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya

bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi.

KAMI sebagai gerakan moral berpendapat bahwa tekanan kelompok kepentingan utamanya Kaum Buruh untuk menggagalkan disahkannya UU tersebut, perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU CIPTA KERJA tersebut.

“Namun pada perkembangan selanjutnya, DPR dan Pemerintah tetap berupaya keras untuk menyetujui UU ini, dan kelihatannya akan segera disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020.”

Diakui oleh KAMI, bahwa hal itu (dukungan) sesuai dengan Maklumat yang telah dibacakan pada deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa KAMI menolak RUU CIPTA KERJA atau yang sering disebut RUU OMNIBUS LAW.

Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU dimaksud menjadi UU, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh.

(Robi/PARADE.ID)

Exit mobile version