Minggu, November 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KAMI Dukung Buruh Mogok Nasional

redaksi by redaksi
2020-10-01
in Nasional, Politik
0

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mendukung buruh untuk mogok nasional pada tanggal 6-8 Oktober 2020. Alasannya, bahwa KAMI menolak RUU CIPTA KERJA atau yang sering disebut RUU OMNIBUS LAW.

“RUU tersebut jelas telah melanggar UUD 1945, khususnya pasal 27 ayat 2; pasal 33 dan pasal 23. Tidak pro pada pekerja bangsa sendiri, lebih berpihak pada kepentingan buruh asing,” demikian keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).

Related posts

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

2025-11-08
Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

2025-11-07

Alasan lainnya, bahwa KAMI melihat dalam RUU tersebut pekerja asing tidak ada batasannya dan disamakan dengan bangsa sendiri. Tidak ada kepastian lapangan kerja, upah, jaminan sosial dan sebagainya.

“Jika RUU ini disahkan, sesuai hasil kajian KOMNAS HAM dibutuhkan 516 peraturan

pelaksana, yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan negara akan mengalami kekacauan tatanan dan ketidakpastian hukum.”

Prosesnya pun menurut KAMI tidak partisipatif di mana undangan pada serikat atau pun asosiasi buruh hanya

bersifat sosialisasi dan digunakan sebagai cap legitimasi.

KAMI sebagai gerakan moral berpendapat bahwa tekanan kelompok kepentingan utamanya Kaum Buruh untuk menggagalkan disahkannya UU tersebut, perlu diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. KAMI berpendapat pula bahwa menyelamatkan Indonesia di antaranya adalah dengan menggagalkan disahkannya RUU CIPTA KERJA tersebut.

“Namun pada perkembangan selanjutnya, DPR dan Pemerintah tetap berupaya keras untuk menyetujui UU ini, dan kelihatannya akan segera disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020.”

Diakui oleh KAMI, bahwa hal itu (dukungan) sesuai dengan Maklumat yang telah dibacakan pada deklarasi KAMI pada tanggal 18 Agustus 2020 di Tugu Proklamasi, dengan jelas dan tegas disebutkan bahwa KAMI menolak RUU CIPTA KERJA atau yang sering disebut RUU OMNIBUS LAW.

Penolakan KAMI tersebut didasari pada keyakinan bahwa bila RUU dimaksud menjadi UU, maka akan semakin menghilangkan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, merusak lingkungan dan juga memiskinkan dan menghilangkan posisi tawar kaum buruh.

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

PBB Ungkap Korea Utara Coba Meretas 11 Pejabat Dewan Keamanan

Next Post

Krisis Iklim, Greenpeace Tanya Komitmen Indonesia untuk Meredamnya

Next Post

Krisis Iklim, Greenpeace Tanya Komitmen Indonesia untuk Meredamnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

2025-11-08
Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

2025-11-07
Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading di Dalam Masjid, Lukai 54 Orang

Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading di Dalam Masjid, Lukai 54 Orang

2025-11-07
Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

2025-11-05
Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

2025-11-05
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In