Penang (parade.id)- Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan keadilan harus diutamakan ketika bertabrakan dengan kepastian hukum. Ia juga mendorong Malaysia mempertimbangkan mekanisme pengujian undang-undang seperti Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam diskusi di Universiti Sains Malaysia (USM), Penang, yang diunggah di YouTube-nya, Rabu (7/10/2026).
Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang cara memastikan hukum tidak menjadi alat mempertahankan kekuasaan, Yusril menyebut hukum harus mengekspresikan dua hal: keadilan dan kepastian hukum. “Berikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya dan cabut dari seseorang apa yang bukan haknya,” katanya.
Ia menekankan norma hukum hanya boleh memiliki satu tafsir, terutama dalam hukum pidana. “Satu pasal tidak boleh punya dua makna, apalagi banyak makna. Nanti polisi, jaksa, dan hakim punya tafsir berbeda dan itu bisa membahayakan publik,” ujarnya. Ia menyebut tiga tahap penting: perumusan, penyamaan persepsi, dan pelaksanaan.
Mahkamah Konstitusi
Yusril menjelaskan, sejak reformasi Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi yang dapat membatalkan undang-undang bila bertentangan dengan UUD. Ia mengaku pernah, saat menjabat Menteri Kehakiman, membela dua undang-undang di hadapan MK dan keduanya dibatalkan.
Ia menilai Malaysia belum memiliki lembaga serupa, tetapi menyarankan agar Mahkamah Persekutuan kelak dipertimbangkan memiliki yurisdiksi pengujian undang-undang. Menurutnya, hal itu menuntut hakim yang independen dan berpengetahuan. Yusril mengaku pernah diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin MK, tetapi menolak karena merasa sebagai politisi partai ia khawatir tidak bisa sepenuhnya independen.
Soal pilihan antara keadilan dan kepastian, ia menyebut dilema itu sudah diperdebatkan sejak Plato dan Aristoteles. “Indonesia telah memutuskan, Mahkamah Konstitusi mengatakan apabila ada pertentangan antara keadilan dan kepastian hukum, keadilanlah yang harus didahulukan,” katanya. Ia mengakui praktiknya sulit, dan karena itu pemimpin harus kembali ke hati nurani.
