Jumat, Oktober 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan keadilan harus diutamakan ketika bertabrakan dengan kepastian hukum

redaksi by redaksi
2026-10-09
in Hukum
0

Foto: ilustrasi (AI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Penang  (parade.id)- Menko Kumham Imipas Prof Yusril Ihza Mahendra menyatakan keadilan harus diutamakan ketika bertabrakan dengan kepastian hukum. Ia juga mendorong Malaysia mempertimbangkan mekanisme pengujian undang-undang seperti Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam diskusi di Universiti Sains Malaysia (USM), Penang, yang diunggah di YouTube-nya, Rabu (7/10/2026).

Menjawab pertanyaan mahasiswa tentang cara memastikan hukum tidak menjadi alat mempertahankan kekuasaan, Yusril menyebut hukum harus mengekspresikan dua hal: keadilan dan kepastian hukum. “Berikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya dan cabut dari seseorang apa yang bukan haknya,” katanya.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06
Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

Sidang CLS Bencana Sumatra: Penyintas Desak Status Bencana Nasional

2026-10-05

Ia menekankan norma hukum hanya boleh memiliki satu tafsir, terutama dalam hukum pidana. “Satu pasal tidak boleh punya dua makna, apalagi banyak makna. Nanti polisi, jaksa, dan hakim punya tafsir berbeda dan itu bisa membahayakan publik,” ujarnya. Ia menyebut tiga tahap penting: perumusan, penyamaan persepsi, dan pelaksanaan.

Mahkamah Konstitusi

Yusril menjelaskan, sejak reformasi Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi yang dapat membatalkan undang-undang bila bertentangan dengan UUD. Ia mengaku pernah, saat menjabat Menteri Kehakiman, membela dua undang-undang di hadapan MK dan keduanya dibatalkan.

Ia menilai Malaysia belum memiliki lembaga serupa, tetapi menyarankan agar Mahkamah Persekutuan kelak dipertimbangkan memiliki yurisdiksi pengujian undang-undang. Menurutnya, hal itu menuntut hakim yang independen dan berpengetahuan. Yusril mengaku pernah diminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin MK, tetapi menolak karena merasa sebagai politisi partai ia khawatir tidak bisa sepenuhnya independen.

Soal pilihan antara keadilan dan kepastian, ia menyebut dilema itu sudah diperdebatkan sejak Plato dan Aristoteles. “Indonesia telah memutuskan, Mahkamah Konstitusi mengatakan apabila ada pertentangan antara keadilan dan kepastian hukum, keadilanlah yang harus didahulukan,” katanya. Ia mengakui praktiknya sulit, dan karena itu pemimpin harus kembali ke hati nurani.

Tags: Keadilan Harus DidahulukanKepastian HukumYusril Ihza Mahendra
Previous Post

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Please login to join discussion

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08
Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

2026-10-08

Yusril di USM: Sistem Baik tak Cukup, Etika Pemimpin Wajib

2026-10-08
Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

2026-10-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In