Site icon Parade.id

Komentar Apindo soal Anies Revisi Kenaikan Upah Dinilai FBTPI Keliru

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Cabang Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Jakarta Barat (DPC FBTPI) mengomentari pernyataaan Apindo terkait rasa keberatan atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan upah. Melalui Ketua DPC FBTPI, Hasyim Asyari, mengatakan bahwa apa yang dikomentari oleh Apindo adalah keliru.

“Kemudian langkah ini, Anies dalam merevisi UMP dituding melanggar aturan kebijakan pemerintah pusat soal PP Nomor 36 Tahun 2021. Komentar ini tentu saja datang dari organisasi pengusaha lokal, yaitu Apindo,” demikian katanya, lewat siaran persnya kepada parade.id, Selasa (28/12/2021).

Ashari mengatakan apa yang menjadi langkah Gubernur Anies adalah benar. Bahaa ump yang dikeluarkan sebelumnya tidak menempatkan kelas buruh dalam posisi yang seharusnya dan tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL).

“Apindo sudah jelas dia adalah organisasi yang inisiasi oleh pengusaha, yang aturannya akan terus-terusan menindas buruh untuk menaikan keuntungannya apabila UMP kembali direvisi. Kami akan kembali memenuhi jalan-jalan untuk menuntut kenaikan upah yang layak,” katanya.

Ashari, mengkritisi komentar yang di berikan oleh Apindo tentang kekeliruan Gubernur DKI dalam menjalankan aturan ini dalam rapat FBTPI DPC Jakarta Barat.

Gubernur Anies sebelumnya merevisi Upah Minimum Provinsi ( UMP). Dimana sebelumnya naik hanya 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

(Verry/PARADE.ID)

Exit mobile version