Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Komentar Apindo soal Anies Revisi Kenaikan Upah Dinilai FBTPI Keliru

redaksi by redaksi
2021-12-28
in Ekonomi, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Komentar Apindo soal Anies Revisi Kenaikan Upah Dinilai FBTPI Keliru
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Dewan Pimpinan Cabang Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia Jakarta Barat (DPC FBTPI) mengomentari pernyataaan Apindo terkait rasa keberatan atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan upah. Melalui Ketua DPC FBTPI, Hasyim Asyari, mengatakan bahwa apa yang dikomentari oleh Apindo adalah keliru.

“Kemudian langkah ini, Anies dalam merevisi UMP dituding melanggar aturan kebijakan pemerintah pusat soal PP Nomor 36 Tahun 2021. Komentar ini tentu saja datang dari organisasi pengusaha lokal, yaitu Apindo,” demikian katanya, lewat siaran persnya kepada parade.id, Selasa (28/12/2021).

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Ashari mengatakan apa yang menjadi langkah Gubernur Anies adalah benar. Bahaa ump yang dikeluarkan sebelumnya tidak menempatkan kelas buruh dalam posisi yang seharusnya dan tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak (KHL).

“Apindo sudah jelas dia adalah organisasi yang inisiasi oleh pengusaha, yang aturannya akan terus-terusan menindas buruh untuk menaikan keuntungannya apabila UMP kembali direvisi. Kami akan kembali memenuhi jalan-jalan untuk menuntut kenaikan upah yang layak,” katanya.

Ashari, mengkritisi komentar yang di berikan oleh Apindo tentang kekeliruan Gubernur DKI dalam menjalankan aturan ini dalam rapat FBTPI DPC Jakarta Barat.

Gubernur Anies sebelumnya merevisi Upah Minimum Provinsi ( UMP). Dimana sebelumnya naik hanya 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Ekonomi#FBTPI#Nasional#Sosial#Upah
Previous Post

Menyongsong 2022: Pemuda Penggerak Kebangkitan Pasca Pandemi

Next Post

Didampingi Menteri LHK, Wapres Beri Penghargaan ke Perusahaan yang Peduli Lingkungan

Next Post
Didampingi Menteri LHK, Wapres Beri Penghargaan ke Perusahaan yang Peduli Lingkungan

Didampingi Menteri LHK, Wapres Beri Penghargaan ke Perusahaan yang Peduli Lingkungan

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In