Site icon Parade.id

Konsolidasi SPN di Depok, Menyoal Omnibus Law

Depok (PARADE.ID)- Hari ini, Rabu (29/9/2021) bertempat di hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya, Depok seluruh Pimpinan mulai dari tingkat PSP, DPC, hingga DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI Jakarta melakukan konsolidasi organisasi. Konsolidasi ini sudah dilakukan di provinsi-provinsi lain di Indonesia.

Menurut Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Jawa Barat, Buya Fauzi, konsolidasi ini dilakukan sebagai strategi perlawanan dan penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Salah satu caranya adalah melakukan penegakan hukum sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Semesta Sepanjangn Hayat,” katanya, dalam keterangan medianya, Rabu (29/9/2021).

Selain itu kata dia untuk mendesak 19 Kementerian dan tujuh lembaga terkait dalam upaya penegakan hukum sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat. Dan menurut dia aksi lapangan wajib dilaksanakan demi mengiringi setiap proses perjuangannya.

“Bagi kami, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia, Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat adalah sebuah keniscayaan yang wajib diperjuangkan.”

Namun hal itu, kata Sekertaris Umum DPP SPN Ramidi Abdul Madjid mengatakan bahwa penegakan hukum sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini tidak akan mungkin bisa terlaksana tanpa kerja nyata dari seluruh Keluarga Besar SPN di seluruh Kabupaten/Kota dan seluruh Provinsi di Indonesia hingga tingkat Pusat.

Sementara itu, Ketua DPC SPN Jakarta Utara, Agus Rantau mengatakan bahwa bahwa pemikiran besar SPN tentang Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat juga harus menjadi kerangka besar, yang harus dijadikan sebagai salah satu dasar perjuangan kaum buruh di seluruh Indonesia.

“Demi menolak dan melawan Omnibus Law secara terus menerus tanpa henti,” kata dia, di keterangan yang sama.

Buya juga mengatakan bahwa hal ini adalah bentuk penyeimbangan dari kondisi gerakan perlawanan di lapangan yang tetap harus dilanjutkan.

Selain itu, hal kata dia ini adalah sebuah pemikiran besar SPN sejak Omnibus Lawa disahkan pada 5 Oktober 2020.

Hal senada juga disampaikan oleh Andre Nasrullah selaku Ketua DPD SPN Provinsi DKI Jakarta, menyampaikan bahwa pemikiran besar SPN ini juga sudah menjadi agenda kerja utama KSPI dan partai buruh yang tengah digagas oleh KSPI.

(Ver/PARADE.ID)

Exit mobile version