Site icon Parade.id

KSPI Kembali Aksi Kawal Sidang MK soal UU Cipta Kerja

Foto: Puluhan massa aksi dari KSPI tolak Omnibus Law duduk di Silang Monas Barat Daya, Jakarta Pusat, dok. Verry M

Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siang tadi, Kamis (17/6/2021), kembali menggelar aksi unjuk rasa mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Perwakilan KSPI, Buya mengatakan bahwa aksi ini karena KSPI menilai tidak ada itikad baik dari para wakil rakyat yang tidak membela para buruh.

“Indonesia tidak hanya milik kalian, Indonesia milik kaum buruh. Jika aspirasi kami tidak didengar, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan cara mogok kerja jilid 2,” ancamnya, ketika berorasi di Silang Monas Barat Daya/Patung Kuda/Indosat, Jakarta.

Buya menilai apa yang anggota Dewan lakukan seperti telah mempermainkan kaum buruh. Buya mengingatkam agar jangan main-main dengan kaum buruh. Sekali lagi ia pun mengancam akan melakukan aksi besar-besaran seperti bulan Oktober tahun 2020.

“Kami akan lumpuhkan perekonomian Indonesia jika jalin terus menerus mempermainkan kami. Kami akan mengajak seluruh buruh untuk keluar dari pabrik-pabrik dari tukang jamu sampai dengan tukang kebun untuk melakukan aksi besar-besaran dan melakukan mogok kerja nasional,” tegasnya.

Sementara itu, dari perwakilan Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI), yakni Mujimin menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan titian para oligarki dari para pengusaha-pengusaha hitam di negeri ini.

“Kami menilai bahwa pemerintah saat ini pengecut. Tidak bisa mewakili aspirasi kaum buruh,” kata dia. Ia pun meminta agar UU Cipta Kerja itu dibatalkan oleh Mk.

Aksi KSPI/FSPMI kali ini tidaklah banyak massanya. Kisaran 50-an orang. Hanya perwakilan saja. Namun begitu, aksi ini diikuti oleh para buruh di beberapa wilayah Indonesia dengan virtual atau streaming media sosial mereka.

Adapun elemen yang ikut pada aksi itu ada: Garda Metal DKI, Garda Metal Tangerang, Garda Metal Bekasi, KOPASKEP, dan SPN DKI Jakarta.

(Ver/PARADE.ID)

Exit mobile version