Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KSPI Kembali Aksi Kawal Sidang MK soal UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
2021-06-17
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) siang tadi, Kamis (17/6/2021), kembali menggelar aksi unjuk rasa mengawal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Perwakilan KSPI, Buya mengatakan bahwa aksi ini karena KSPI menilai tidak ada itikad baik dari para wakil rakyat yang tidak membela para buruh.

“Indonesia tidak hanya milik kalian, Indonesia milik kaum buruh. Jika aspirasi kami tidak didengar, maka kami akan melakukan aksi besar-besaran dengan cara mogok kerja jilid 2,” ancamnya, ketika berorasi di Silang Monas Barat Daya/Patung Kuda/Indosat, Jakarta.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Buya menilai apa yang anggota Dewan lakukan seperti telah mempermainkan kaum buruh. Buya mengingatkam agar jangan main-main dengan kaum buruh. Sekali lagi ia pun mengancam akan melakukan aksi besar-besaran seperti bulan Oktober tahun 2020.

“Kami akan lumpuhkan perekonomian Indonesia jika jalin terus menerus mempermainkan kami. Kami akan mengajak seluruh buruh untuk keluar dari pabrik-pabrik dari tukang jamu sampai dengan tukang kebun untuk melakukan aksi besar-besaran dan melakukan mogok kerja nasional,” tegasnya.

Sementara itu, dari perwakilan Federasi Serikat Metal Indonesia (FSPMI), yakni Mujimin menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan titian para oligarki dari para pengusaha-pengusaha hitam di negeri ini.

“Kami menilai bahwa pemerintah saat ini pengecut. Tidak bisa mewakili aspirasi kaum buruh,” kata dia. Ia pun meminta agar UU Cipta Kerja itu dibatalkan oleh Mk.

Aksi KSPI/FSPMI kali ini tidaklah banyak massanya. Kisaran 50-an orang. Hanya perwakilan saja. Namun begitu, aksi ini diikuti oleh para buruh di beberapa wilayah Indonesia dengan virtual atau streaming media sosial mereka.

Adapun elemen yang ikut pada aksi itu ada: Garda Metal DKI, Garda Metal Tangerang, Garda Metal Bekasi, KOPASKEP, dan SPN DKI Jakarta.

(Ver/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#FSPMI#Hukum#KSPI#MK#Nasional#Sosial#UUCiptaker
Previous Post

Kata GEBUK, Ada Upaya Pelemahan KPK

Next Post

Para Menteri APEC Sepakati Kerja Sama dalam Agenda Reformasi Struktural

Next Post
Para Menteri APEC Sepakati Kerja Sama dalam Agenda Reformasi Struktural

Para Menteri APEC Sepakati Kerja Sama dalam Agenda Reformasi Struktural

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In