Site icon Parade.id

Longmarch AASB Bandung-Jakarta

Foto: puluhan massa aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB)

Jakarta (parade.id)- Longmarch Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) Bandung-Jakarta dilaksanakan pada tanggal 3-10 Agustus 2023.

Longmarch akan dimulai di halaman Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Perjalanan (longmarch) akan berakhir di sekitar Hotel Indonesia-Istana Negara dan atau DPR RI.

Longmarch AASB Bandung-Jakarta pada tanggal 3-10 Agustus ini membawa dua isu atau tuntutan, yakni Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Omnibus Law UU Kesehatan.

Longmarch AASB akan diikuti oleh ratusan orang buruh. Massa boleh jadi terdiri dari belasan federasi atau serikat buruh/pekerja, serta beberapa konfederasi besar, seperti KSPSI dan KASBI.

Catatan parade.id, Konsolidasi Akbar AASB pernah dilakukan di Karawang, Jawa Barat. Konsolidasi terus dilakukan pimpinan-pimpinan buruh yang tergabung.

Salah satu pimpinan yang hadir pada Konsolidasi Akbar AASB tersebut adalah Ketum KSPSI Jumhur Hidayat.

Dalam pidato atau sambutannya, Jumhur mengawali pidato dengan mengutip (potongan) ucapan Presiden Pertama RI Soekarno, terkait perjuangan anak bangsa ke depan sulit karena melawan anak bangsa sendiri.

“Kalau sekarang, itu lebih sulit karena melawan bangsa sendiri. Dan ucapan itu artinya apa? Substansi, eksploitasi terhadap bangsa ini adalah terhadap alamnya, kekayaannya, itu sama ketika di zaman penjajahan. Tapi zaman penjajahan gampang menunjuk hidungnya. Kalau sekarang susah,” kata Jumhur, di akun YouTube LBHDPPPPMI.

Kata-kata dari Bung Karno itu menurut Jumhur bagus sekali.

“Bahwa ternyata kekuasaan pada waktu itu maupun sekarang, tidak ubahnya penjaga malam. Tidak usah menjadi seorang Marxis (Karl Marx)—di mana masa tuanya frustasi kemudian membangun manifesto komunis. Tapi intinya, pemiliki modal, kalau sekarang oligarki, itu punya menjaga malam,” kata dia.
Jadi Negara kita ini, kata dia, sekarang ini tidak ubahnya seperti penjaga malam bagi kaum oligarki.
“Mending kalau oligarkinya membangun industry. Ini oligarki yang hanya mengeruk kekayaan kita. Itu lebih berbahaya. Dimana Negara membuat UU untuk mengawal para penggarong, perampok yang berkedok pengusaha, yang ujungnya menyengsarakan rakyat,” katanya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version