Site icon Parade.id

Luhut Polisikan Aktivis, Mardani: Memang Hak Semua untuk Mendapatkan Keadilan

foto Antara

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua aktivis, dari Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dikomentari politisi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani tampak menyesalinya.

Harusnya, kata dia, persoalan di antara mereka bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Dan itu menurutnya bagus untuk publik.

Apalagi, kata dia, Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun itu jauh lebih baik.

“Memang hak semua utk mendapatkan keadilan. Tp saat kita mendapat jabatan,standar moral&kelapangan dada kita mesti di atas rata2,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Mardani mengaku amat menyayangkan jika pejabat publik “enteng” melaporkan pengkritiknya ke polisi. Sebab partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi menurutnya akan terancam.

Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah ‘melawannya’ dengan kinerja dan lapang dada,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik menurut dia mestinya bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, dan bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda.

“Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya.”

Sebelum melaporkan keduanya, Menko Luhut mengklaim bahwa sedikitnya sudah dua kali melayangkan somasi pada keduanya. Namun, tidak ada niat dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar. 

Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf,” kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, kemarin, dikutip viva.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lokataru, Haris Azhar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021 atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan. Selain Haris, Luhut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Dia juga dipolisikan terkait dugaan yang sama dengan Haris.

“Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujarnya.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version