Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Luhut Polisikan Aktivis, Mardani: Memang Hak Semua untuk Mendapatkan Keadilan

redaksi by redaksi
2021-09-23
in Hukum, Nasional, Politik
0
Jubir Ralat Tantangan Luhut, Pakar Hukum: Nyalinya Kecil

foto Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua aktivis, dari Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dikomentari politisi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani tampak menyesalinya.

Harusnya, kata dia, persoalan di antara mereka bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Dan itu menurutnya bagus untuk publik.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Apalagi, kata dia, Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun itu jauh lebih baik.

“Memang hak semua utk mendapatkan keadilan. Tp saat kita mendapat jabatan,standar moral&kelapangan dada kita mesti di atas rata2,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Mardani mengaku amat menyayangkan jika pejabat publik “enteng” melaporkan pengkritiknya ke polisi. Sebab partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi menurutnya akan terancam.

Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah ‘melawannya’ dengan kinerja dan lapang dada,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik menurut dia mestinya bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, dan bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda.

“Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya.”

Sebelum melaporkan keduanya, Menko Luhut mengklaim bahwa sedikitnya sudah dua kali melayangkan somasi pada keduanya. Namun, tidak ada niat dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar. 

Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf,” kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, kemarin, dikutip viva.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lokataru, Haris Azhar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021 atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan. Selain Haris, Luhut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Dia juga dipolisikan terkait dugaan yang sama dengan Haris.

“Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujarnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LuhutBinsarPandjaitan#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Kominfo Kembali Tegaskan Data PeduliLindungi Tidak Bocor

Next Post

Sekum Muhammadiyah Duga Penyerangan Beruntun terhadap Ustaz Bukan Suatu Kebetulan

Next Post

Sekum Muhammadiyah Duga Penyerangan Beruntun terhadap Ustaz Bukan Suatu Kebetulan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In