Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Luhut Polisikan Aktivis, Mardani: Memang Hak Semua untuk Mendapatkan Keadilan

redaksi by redaksi
2021-09-23
in Hukum, Nasional, Politik
0
Jubir Ralat Tantangan Luhut, Pakar Hukum: Nyalinya Kecil

foto Antara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang melaporkan dua aktivis, dari Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dikomentari politisi PKS, Mardani Ali Sera. Mardani tampak menyesalinya.

Harusnya, kata dia, persoalan di antara mereka bisa diselesaikan dengan musyawarah dan saling klarifikasi. Dan itu menurutnya bagus untuk publik.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Apalagi, kata dia, Kapolri sendiri mendorong restorative justice. Damai dan rukun itu jauh lebih baik.

“Memang hak semua utk mendapatkan keadilan. Tp saat kita mendapat jabatan,standar moral&kelapangan dada kita mesti di atas rata2,” katanya, Kamis (23/9/2021).

Mardani mengaku amat menyayangkan jika pejabat publik “enteng” melaporkan pengkritiknya ke polisi. Sebab partisipasi publik yang merupakan esensi demokrasi menurutnya akan terancam.

Demokrasi itu sejatinya, seperti sebuah peribahasa, untuk memilih orang-orang untuk disalahkan. Jadi, tugas pejabat adalah ‘melawannya’ dengan kinerja dan lapang dada,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Sikap yang jarang dilakukan seperti dialog langsung dengan pengkritik menurut dia mestinya bisa dilakukan. Cara ini lebih elegan, dan bisa pejabat publik lakukan untuk menjawab kritik sekaligus menjembatani pandangan yang berbeda.

“Kritik publik merupakan aspek dari mekanisme kontrol agar para pejabat tidak menyalahgunakan kekuasaannya.”

Sebelum melaporkan keduanya, Menko Luhut mengklaim bahwa sedikitnya sudah dua kali melayangkan somasi pada keduanya. Namun, tidak ada niat dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar. 

Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

“Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf,” kata Luhut di Markas Polda Metro Jaya, kemarin, dikutip viva.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Lokataru, Haris Azhar dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021 atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoax.

Adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang mempolisikan. Selain Haris, Luhut melaporkan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Dia juga dipolisikan terkait dugaan yang sama dengan Haris.

“Sekarang kita ambil jalur hukum. Jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujarnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#LuhutBinsarPandjaitan#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Kominfo Kembali Tegaskan Data PeduliLindungi Tidak Bocor

Next Post

Sekum Muhammadiyah Duga Penyerangan Beruntun terhadap Ustaz Bukan Suatu Kebetulan

Next Post

Sekum Muhammadiyah Duga Penyerangan Beruntun terhadap Ustaz Bukan Suatu Kebetulan

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In