Site icon Parade.id

Mahkamah Partai Buruh-Jajaran Hari Ini Serahkan Berkas Kepengurusan ke Kemenkum HAM

Foto: Ketua Mahkamah bersama beberapa pengurus Partai Buruh saat berada di Kemenkum HAM, Jakarta

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz dan jajaran pengurus Partai Buruh seperti Wapres dan Sekjen hari ini menyerahkan berkas kepengurusan sekaligus pernyataan Riden terkait tidak adanya sengketa di Mahkamah Partai.

“Hari ini kami ke sini dalam rangka menyampaikan perubahan Mahkamah Partai. Perubahan pengurus lama dan yang baru,” ujar Sekjen Ferri Nuzarli, Kamis (14/10/2021), kepada awak media, di Kemenkum HAM, Jakarta.

“Setelah itu baru kami akan menyampaikan perubahan AD ART partai. Terkait pengurus partai. Kemungkinan minggu depan,” sambungnya.

Penyerahan berkas perubaha pengurus ini ditimpali oleh Wapres Partai Buruh Agus Supriyadi adalah untuk mengikuti aturan atau UU Partai Politik yang ada.

“Kedua, kita akan menyatakan bahwa tidak ada sengketa di Mahkamah Partai, dari yang lama ke yang baru. Jadi ada dua surat itu yang kami sampaikan,” kata dia.

Di sini, kata dia, kita laporkan perubahan kepengurusan dari hasil Kongres kemarin, sambil kita menunggu akta notaris.

Ia mengatakan bahwa secara hukum partai Buruh ini sudah memiliki atau berbadan hukum. Bukan partai baru. Dimana partai ini pernah mengikuti Pemilu di 2004, 2009.

Jadi hari ini hanya menyampaikan perubahan kepengurusan. Maksimal kita sudah mulai melakukan atau menyerahkannya (AD ART).

“Jadi hari ini ada dua soal. Pertama sampaikan perubahan kepengurusan dan pernyataan Mahkamah Partai bahwa tidak ada sengketa di dalamnya (partai),” terangnya.

Sementara itu Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa penyerahan berkas dalam dua hal tadi adalah untuk administrasi sebagaimana yang diperlukan partai politik. Ini utama, kata Riden.

Partai Buruh pun kata dia akan memaksimalkan berkas yang diperlukan ini, hari ini dan minggu depan untuk AD ART.

“Secepatnya kami akan selesaikan karena kami ingin ikut pemilu,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version