Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mahkamah Partai Buruh-Jajaran Hari Ini Serahkan Berkas Kepengurusan ke Kemenkum HAM

redaksi by redaksi
2021-10-14
in Nasional, Politik
0

Foto: Ketua Mahkamah bersama beberapa pengurus Partai Buruh saat berada di Kemenkum HAM, Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Mahkamah Partai Riden Hatam Aziz dan jajaran pengurus Partai Buruh seperti Wapres dan Sekjen hari ini menyerahkan berkas kepengurusan sekaligus pernyataan Riden terkait tidak adanya sengketa di Mahkamah Partai.

“Hari ini kami ke sini dalam rangka menyampaikan perubahan Mahkamah Partai. Perubahan pengurus lama dan yang baru,” ujar Sekjen Ferri Nuzarli, Kamis (14/10/2021), kepada awak media, di Kemenkum HAM, Jakarta.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Setelah itu baru kami akan menyampaikan perubahan AD ART partai. Terkait pengurus partai. Kemungkinan minggu depan,” sambungnya.

Penyerahan berkas perubaha pengurus ini ditimpali oleh Wapres Partai Buruh Agus Supriyadi adalah untuk mengikuti aturan atau UU Partai Politik yang ada.

“Kedua, kita akan menyatakan bahwa tidak ada sengketa di Mahkamah Partai, dari yang lama ke yang baru. Jadi ada dua surat itu yang kami sampaikan,” kata dia.

Di sini, kata dia, kita laporkan perubahan kepengurusan dari hasil Kongres kemarin, sambil kita menunggu akta notaris.

Ia mengatakan bahwa secara hukum partai Buruh ini sudah memiliki atau berbadan hukum. Bukan partai baru. Dimana partai ini pernah mengikuti Pemilu di 2004, 2009.

Jadi hari ini hanya menyampaikan perubahan kepengurusan. Maksimal kita sudah mulai melakukan atau menyerahkannya (AD ART).

“Jadi hari ini ada dua soal. Pertama sampaikan perubahan kepengurusan dan pernyataan Mahkamah Partai bahwa tidak ada sengketa di dalamnya (partai),” terangnya.

Sementara itu Ketua Mahkamah Partai Buruh Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa penyerahan berkas dalam dua hal tadi adalah untuk administrasi sebagaimana yang diperlukan partai politik. Ini utama, kata Riden.

Partai Buruh pun kata dia akan memaksimalkan berkas yang diperlukan ini, hari ini dan minggu depan untuk AD ART.

“Secepatnya kami akan selesaikan karena kami ingin ikut pemilu,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Meresahkan Masyarakat, DPN LKPHI: Dukung Bareskrim Tindak Tegas Penyebar Hoax

Next Post

Kata Mahkamah Partai soal Sudah Dikomunikasikannya Partai Buruh ke Presiden KSBSI

Next Post

Kata Mahkamah Partai soal Sudah Dikomunikasikannya Partai Buruh ke Presiden KSBSI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In