Jakarta (parade.id)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berencana turun ke jalan dalam perayaan May Day, 1 Mei 2023. Namun sebelum itu, sebagaimana yang dikatakan Sekjend KSBSI Dedi Hardianto, akan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada elemen-elemen serikat yang memang segaris dengan KSBSI, dalam memperjuangkan kepentingan buruh.
“Turun ke jalan, menggugat, itu varian-varian (pilihan) yang memang diatur oleh konstitusi. Tinggal kami akan rapatkan secara internal. Lalu berkoordinasi dengan serikat yang lain: pilihan yang tepat seperti apa. Kami akan lakukan itu: mengkritisi,” kata dia, Selasa (25/4/2023), usai merayakan HUT ke-31 KSBSI, di kantor KSBSI, Cipinang, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
Adapun soal isu yang akan dibawa apabila jadi turun ke jalan, kata Dedi, yaitu terkait UU Nomor 6 Tahun 2023, lalu ada UU Kesehatan, lalu ada UU terkait pengunaan anggaran yang beririsan dengan BPJS Ketenagakerjaan—dan seluruh UU yang tidak berpihak.
“Sebab negara demokrasi pilihannya adalah di mana negara wajib memberikan kepada pekerja buruh, kepada organisasi (buruh) untuk menyuarakan, untuk mengktitisi. Jadi tidak boleh dihalang-halangi. Jadi itu (tetap) menjadi agenda kita,” tegasnya.
May Day akan dirayakan KSBSI. Dan perayaannya kata Dedi, terkait bagaimana adanya kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada buruh, terutama UU Nomor 11 Tahun 2020, yang kemudian menjadi Perppu, dan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.
Dimana poin-poin itu menurutnya banyak yang mendegradasi pekerja buruh. Tidak hanya itu, misal kebijakan-kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang selalu aktif mengeluarkan surat edaran, yang akhirnya menjadi sebuah pembenaran perusahaan untuk melakukan hal-hal yang tidak berpihak pada buruh. Ini masih jadi agenda kita yan terus dikritisi.
“Jadi KSBSI, tetap akan fokus terhadap persoalan-persoalan pekerja hari ini,” tandasnya.
(Rob/parade.id)