Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

May Day 2023, KSBSI Merencanakan Turun ke Jalan

Namun sebelum itu, sebagaimana yang dikatakan Sekjend KSBSI Dedi Hardianto, akan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada elemen-elemen serikat yang memang segaris dengan KSBSI, dalam memperjuangkan kepentingan buruh.

redaksi by redaksi
2023-04-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
May Day 2023, KSBSI Merencanakan Turun ke Jalan

Foto: Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Sekjend Dedi Hardianto di sela-sela perayaan HUT ke-31 KSBSI, Selasa (25/4/2023), di kantornya, Cipinang, Jakarta Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) berencana turun ke jalan dalam perayaan May Day, 1 Mei 2023. Namun sebelum itu, sebagaimana yang dikatakan Sekjend KSBSI Dedi Hardianto, akan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada elemen-elemen serikat yang memang segaris dengan KSBSI, dalam memperjuangkan kepentingan buruh.

“Turun ke jalan, menggugat, itu varian-varian (pilihan) yang memang diatur oleh konstitusi. Tinggal kami akan rapatkan secara internal. Lalu berkoordinasi dengan serikat yang lain: pilihan yang tepat seperti apa. Kami akan lakukan itu: mengkritisi,” kata dia, Selasa (25/4/2023), usai merayakan HUT ke-31 KSBSI, di kantor KSBSI, Cipinang, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Adapun soal isu yang akan dibawa apabila jadi turun ke jalan, kata Dedi, yaitu  terkait UU Nomor 6 Tahun 2023, lalu ada UU Kesehatan, lalu ada UU terkait pengunaan anggaran yang beririsan dengan BPJS Ketenagakerjaan—dan seluruh UU yang tidak berpihak.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Sebab negara demokrasi pilihannya adalah di mana negara wajib memberikan kepada pekerja buruh, kepada organisasi (buruh) untuk menyuarakan, untuk mengktitisi. Jadi tidak boleh dihalang-halangi. Jadi itu (tetap) menjadi agenda kita,” tegasnya.

May Day akan dirayakan KSBSI. Dan perayaannya kata Dedi, terkait bagaimana adanya kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada buruh, terutama UU Nomor 11 Tahun 2020, yang kemudian menjadi Perppu, dan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023.

Dimana poin-poin itu menurutnya banyak yang mendegradasi pekerja buruh. Tidak hanya itu, misal kebijakan-kebijakan Menteri Tenaga Kerja yang selalu aktif mengeluarkan surat edaran, yang akhirnya menjadi sebuah pembenaran perusahaan untuk melakukan hal-hal yang tidak berpihak pada buruh. Ini masih jadi agenda kita yan terus dikritisi.

“Jadi KSBSI, tetap akan fokus terhadap persoalan-persoalan pekerja hari ini,” tandasnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSBSI#MayDaypolitik
Previous Post

Muhammadiyah Imbau Warganya Tidak Terpancing atas Komentar Oknum Peneliti BRIN

Next Post

HUT ke-31 KSBSI: Tetap Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

Next Post
HUT ke-31 KSBSI: Tetap Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

HUT ke-31 KSBSI: Tetap Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In