Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakat mengatakan bahwa saat ini Indonesia fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Hal ini dengan mengerahkan segala upaya dalam memerangi dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
“Serta mengelola lahan gambut secara berkelanjutan selain moratorium permanen izin-izin baru untuk konsesi pada hutan primer dan lahan gambut seluas 66 juta hektar, penegakan hukum, penanganan konservasi mangrove dan terumbu karang,” katanya, saat menjadi pembicara kunci dalam acara Webinar High Level Peatland Event secara virtual dengan tema “Peatland, a Super Nature-Based Solution”, yang juga diikuti negara pemilik lahan gambut dunia, kemarin.
Dari berbagai peristiwa di tanah air sejak 1996 dalam relevansi gambut dan karhutla, Menteri Siti mengatakan ada beberapa catatan penting terkait itu. Yakni pertama, pada dasarnya gambut bisa dikelola dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat, dan diantaranya ada gambut yang harus dilindungi.
kedua, kata dia, kubah gambut mutlak harus dilindungi. Gambut yang rusak pada dasarnya menurutnya bisa dipulihkan dengan pengendalian tata air.
“Diperlukan teknologi seperti citra Lidar atau metode Darcy untuk neraca air gambut; Pengaturan tata kelola air di tingkat lapangan bersama petani/masyarakat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Selanjutnya, menurut dia perlunya pengendalian kebakaran; Kesadaran masyarakat; Penegakan hukum, dan diperlukan berbagai kebijakan (majemuk tidak tunggal) dan regulasi yang kuat.
Perlu diketahui, bahwa negara kita, Indonesia menempatkan pengelolaan lahan gambut sebagai bagian dari strategi nasional, termasuk dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pertama.
Selanjutnya, pada NDC yang kedua, disertai dengan peta jalan Mitigasi dan Peta Jalan Adaptasi, Perencanaan Energi, dan peta jalan penghapusan PLTU secara bertahap; dan eksplorasi karbon biru termasuk mangrove dan terumbu karang.
“Indonesia saat ini sedang menyiapkan langkah untuk netral karbon pada tahun 2060 atau bisa juga lebih awal.”
Dan penting ditegaskan, Indonesia dalam proyeksi NDC untuk sektor kehutanan, dapat mencapai karbon netral tahun 2030; dengan keyakinan berbagai masalah berat telah diidentifikasi dan dikembangkan penanganannya dengan berbagai kebijakan sektor kehutanan yang semakin dimantapkan.”
(Rgs/PARADE.ID)