Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri LHK Sebut Indonesia Fokus pada Pengurangan Emisi GRK

redaksi by redaksi
2021-07-07
in Nasional, Politik
0
Menteri LHK Sebut Indonesia Fokus pada Pengurangan Emisi GRK

Foto: dok. Twitter @SitiNurbayaLHK

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakat mengatakan bahwa saat ini Indonesia fokus pada pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK). Hal ini dengan mengerahkan segala upaya dalam memerangi dan mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

“Serta mengelola lahan gambut secara berkelanjutan selain moratorium permanen izin-izin baru untuk konsesi pada hutan primer dan lahan gambut seluas 66 juta hektar, penegakan hukum, penanganan konservasi mangrove dan terumbu karang,” katanya, saat menjadi pembicara kunci dalam acara Webinar High Level Peatland Event secara virtual dengan tema “Peatland, a Super Nature-Based Solution”, yang juga diikuti negara pemilik lahan gambut dunia, kemarin.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Dari berbagai peristiwa di tanah air sejak 1996 dalam relevansi gambut dan karhutla, Menteri Siti mengatakan ada beberapa catatan penting terkait itu. Yakni pertama, pada dasarnya gambut bisa dikelola dengan baik bagi kesejahteraan masyarakat, dan diantaranya ada gambut yang harus dilindungi.

kedua, kata dia, kubah gambut mutlak harus dilindungi. Gambut yang rusak pada dasarnya menurutnya bisa dipulihkan dengan pengendalian tata air.

“Diperlukan teknologi seperti citra Lidar atau metode Darcy untuk neraca air gambut; Pengaturan tata kelola air di tingkat lapangan bersama petani/masyarakat,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Selanjutnya, menurut dia perlunya pengendalian kebakaran; Kesadaran masyarakat; Penegakan hukum, dan diperlukan berbagai kebijakan (majemuk tidak tunggal) dan regulasi yang kuat.

Perlu diketahui, bahwa negara kita, Indonesia menempatkan pengelolaan lahan gambut sebagai bagian dari strategi nasional, termasuk dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pertama.

Selanjutnya, pada NDC yang kedua, disertai dengan peta jalan Mitigasi dan Peta Jalan Adaptasi, Perencanaan Energi, dan peta jalan penghapusan PLTU secara bertahap; dan eksplorasi karbon biru termasuk mangrove dan terumbu karang.

“Indonesia saat ini sedang menyiapkan langkah untuk netral karbon pada tahun 2060 atau bisa juga lebih awal.”

Dan penting ditegaskan, Indonesia dalam proyeksi NDC untuk sektor kehutanan, dapat mencapai karbon netral tahun 2030; dengan keyakinan berbagai masalah berat  telah diidentifikasi dan dikembangkan penanganannya dengan berbagai  kebijakan sektor kehutanan yang semakin dimantapkan.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #ERK#LHK#Menteri#Nasionalpolitik
Previous Post

Aliansi Mahasiswa Unismuh Satu Lakukan Unjuk Rasa ‘Jokowi-Ma’ruf Gagal Total’

Next Post

Ketum Golkar Hadiri Peringatan 100 Tahun Partai Komunis China (PKC)

Next Post
Ketum Golkar Hadiri Peringatan 100 Tahun Partai Komunis China (PKC)

Ketum Golkar Hadiri Peringatan 100 Tahun Partai Komunis China (PKC)

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In