Site icon Parade.id

Menyikapi Permintaan Kritik oleh Pejabat

Foto: ilustrasi, dok: pkpberdikari.id

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sebenarnya pernyataan “minta kritik” itu bagus.

Namun juga harus menilai wajar jika muncul respons yang beragam atas permintaan kritik tersebut. Apalagi, kata dia, saat ada yang melihat kenyataan sebaliknya, terutama pandangan bahwa hukum pidana seperti sangat kuat digunakan mengejar yang bicara di publik.

“Kt bs bahas ini di sesi lain. Krn konsep Penghinaan di hukum pidana jg masih dipersoalkan, khususnya aspek subjektifitas yg menonjol,” demikian katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

“Jika sungguh2 terbuka dg KRITIK

Apa yg harus dilakukan?” kata dia lagi.

Bagi dia, yang utama adalah, pejabat publik wajib membuka diri terhadap kritik sekeras atau se-ga enak bagaimana pun. Karena, menurunya, memang pejabat publik mestinya tidak boleh tipis kuping.

Ruang privasi bahkan mestinya berkurang ketika seseorang menjadi pejabat publik. Dan menurut dia ini adalah konsekuensi logis yang mestinya dipahami dengan baik.

“saya ga tahu, seberapa masif dan tajam perbedaan respon thd pernyataan tsb di medsos. krn biasanya pembacaan isu2 hangat lengkap dg peta langit hitam saya lihat dari mas @ismailfahmi.”

Terlihat belakangan ini seperti tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pejabat, Febri melihat hal tersebut sebagai problem di ranah komunikasi publik.

Jika kita sepakat, bahwa kritik pada pejabat publik, kebijakan, aturan, atau bahkan sikap dan tingkah laku merupakan hak masyarakat yang wajib dihormati dan difasilitasi, maka kita baru bisa masuk pada poin dskusi berikutnya.

“Tp skrg saya terpikir mengulas, jika mmg ada keseriusan membuka diri thd kritik, maka apa yang perlu dibangun? cukupkah dg hanya mengatakan pada sesi seremonial perayaan hari pers, misalnya?”

(Rgs/PARADE.ID)

Exit mobile version