Selasa, Agustus 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menyikapi Permintaan Kritik oleh Pejabat

redaksi by redaksi
2021-02-13
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: ilustrasi, dok: pkpberdikari.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sebenarnya pernyataan “minta kritik” itu bagus.

Namun juga harus menilai wajar jika muncul respons yang beragam atas permintaan kritik tersebut. Apalagi, kata dia, saat ada yang melihat kenyataan sebaliknya, terutama pandangan bahwa hukum pidana seperti sangat kuat digunakan mengejar yang bicara di publik.

Related posts

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16

“Kt bs bahas ini di sesi lain. Krn konsep Penghinaan di hukum pidana jg masih dipersoalkan, khususnya aspek subjektifitas yg menonjol,” demikian katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

“Jika sungguh2 terbuka dg KRITIK

Apa yg harus dilakukan?” kata dia lagi.

Bagi dia, yang utama adalah, pejabat publik wajib membuka diri terhadap kritik sekeras atau se-ga enak bagaimana pun. Karena, menurunya, memang pejabat publik mestinya tidak boleh tipis kuping.

Ruang privasi bahkan mestinya berkurang ketika seseorang menjadi pejabat publik. Dan menurut dia ini adalah konsekuensi logis yang mestinya dipahami dengan baik.

“saya ga tahu, seberapa masif dan tajam perbedaan respon thd pernyataan tsb di medsos. krn biasanya pembacaan isu2 hangat lengkap dg peta langit hitam saya lihat dari mas @ismailfahmi.”

Terlihat belakangan ini seperti tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pejabat, Febri melihat hal tersebut sebagai problem di ranah komunikasi publik.

Jika kita sepakat, bahwa kritik pada pejabat publik, kebijakan, aturan, atau bahkan sikap dan tingkah laku merupakan hak masyarakat yang wajib dihormati dan difasilitasi, maka kita baru bisa masuk pada poin dskusi berikutnya.

“Tp skrg saya terpikir mengulas, jika mmg ada keseriusan membuka diri thd kritik, maka apa yang perlu dibangun? cukupkah dg hanya mengatakan pada sesi seremonial perayaan hari pers, misalnya?”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Ustaz Tengku Kagum pada Jokowi

Next Post

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

Next Post

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Wakil Ketua DPR dan Wamenaker di RAKORNAS KSBSI: DBKN Setingkat Menteri, Sudah Ditandatangani

2025-08-15
KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

KSBSI Tegaskan Komitmen Menghadapi Krisis Iklim dan Transisi yang Adil

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In