Minggu, Maret 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menyikapi Permintaan Kritik oleh Pejabat

redaksi by redaksi
2021-02-13
in Hukum, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa sebenarnya pernyataan “minta kritik” itu bagus.

Namun juga harus menilai wajar jika muncul respons yang beragam atas permintaan kritik tersebut. Apalagi, kata dia, saat ada yang melihat kenyataan sebaliknya, terutama pandangan bahwa hukum pidana seperti sangat kuat digunakan mengejar yang bicara di publik.

Related posts

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

“Kt bs bahas ini di sesi lain. Krn konsep Penghinaan di hukum pidana jg masih dipersoalkan, khususnya aspek subjektifitas yg menonjol,” demikian katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

“Jika sungguh2 terbuka dg KRITIK

Apa yg harus dilakukan?” kata dia lagi.

Bagi dia, yang utama adalah, pejabat publik wajib membuka diri terhadap kritik sekeras atau se-ga enak bagaimana pun. Karena, menurunya, memang pejabat publik mestinya tidak boleh tipis kuping.

Ruang privasi bahkan mestinya berkurang ketika seseorang menjadi pejabat publik. Dan menurut dia ini adalah konsekuensi logis yang mestinya dipahami dengan baik.

“saya ga tahu, seberapa masif dan tajam perbedaan respon thd pernyataan tsb di medsos. krn biasanya pembacaan isu2 hangat lengkap dg peta langit hitam saya lihat dari mas @ismailfahmi.”

Terlihat belakangan ini seperti tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pejabat, Febri melihat hal tersebut sebagai problem di ranah komunikasi publik.

Jika kita sepakat, bahwa kritik pada pejabat publik, kebijakan, aturan, atau bahkan sikap dan tingkah laku merupakan hak masyarakat yang wajib dihormati dan difasilitasi, maka kita baru bisa masuk pada poin dskusi berikutnya.

“Tp skrg saya terpikir mengulas, jika mmg ada keseriusan membuka diri thd kritik, maka apa yang perlu dibangun? cukupkah dg hanya mengatakan pada sesi seremonial perayaan hari pers, misalnya?”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Internasional#KPK#Nasionalpolitik
Previous Post

Ustaz Tengku Kagum pada Jokowi

Next Post

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

Next Post

Sekum Muhammadiyah Menanggapi Tudingan Radikal ke Din Syamsuddin

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26
YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

2026-02-25
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

2026-02-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Kecam Rencana Impor 105.000 Mobil Pikap dari India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In