Site icon Parade.id

Partai Buruh akan Melakukan Aksi Sebulan Penuh, Menolak Kenaikan Harga BBM

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh dan elemen serikat buruh yang terafilisasi akan melakukan aksi unjuk rasa sebulan penuh, terkait penolakannya terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang dan bergantian di tiap daerah selama bulan September. Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Tanggal 8 September, diakui olehnya aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh. 12 September, aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta.

Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.

13 September, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten. Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota. 14 September, akan dilakukan aksi masing-masing kab/kota se-Jawa.

15 September, khusus Jawa Barat. Sebanyak 27 kab/Kota akan melakukan aksi. Seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, dsb. 19 September, aksi se-Kepulauan Riau dan Riau daratan.

20 September, aksi se-Jatim dan Sumatera. Provinsi Sumatera di luar Riau dan Kepri. 22 September aksi dilakukan se-wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.

26 September, buruh se-Jawa Barat aksi di Gedung Sate. Totalnya bisa mencapai 30 ribu buruh.

“Itu jadwal aksi bulan September. Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan perluas lagi,” tegas Iqbal, kepada media, Jumat (9/9/2022).

Puncaknya, akhir November pihaknya mempersiapkan pemogokan Nasional dengan cara setop produksi keluar dari pabrik. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik. Melibatkan 34 provinsi dan 440 kab/kota.

Aksi sebulan itu akan mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10-13 persen. Kata Iqbal, tiga isu itu merupakan satu kesatuan yang akan diperjuangkan klas pekerja.

Titik aksi di daerah adalah di kantor Gubernur, Bupati/Walikota, atau DPRD. Output yang diharapkan dalam aksi daerah ini adalah meminta Gubernur atau Bupati/Wali Kota membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI.

“Aspirasi daerah harus didengar. Surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dikirim ke Presiden dan pimpinan DPR. Supaya mereka paham bahwa kebijakan pusat telah menyengsarakan rakyat di daerah,” ujar Iqbal.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version