Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Partai Buruh akan Melakukan Aksi Sebulan Penuh, Menolak Kenaikan Harga BBM

redaksi by redaksi
2022-09-12
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Penjelasan Presiden Partai Buruh soal Lima Tuntutan Aksi di Tanggal 15 Juni 2022

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Partai Buruh dan elemen serikat buruh yang terafilisasi akan melakukan aksi unjuk rasa sebulan penuh, terkait penolakannya terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, pihaknya akan melakukan aksi bergelombang dan bergantian di tiap daerah selama bulan September. Aksi dilakukan setiap hari, kecuali Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Tanggal 8 September, diakui olehnya aksi sudah dilakukan di Sumatera Selatan oleh Partai Buruh dan elemen serikat buruh. 12 September, aksi akan dilakukan di Balaikota Jakarta.

Secara bersamaan, elemen buruh KSPSI AGN direncanakan akan melakukan aksi ribuan buruh di depan DPR RI.

13 September, aksi akan dilakukan di Kantor Gubernur Banten. Diikuti gabungan buruh, petani, nelayan, dan miskin kota. 14 September, akan dilakukan aksi masing-masing kab/kota se-Jawa.

15 September, khusus Jawa Barat. Sebanyak 27 kab/Kota akan melakukan aksi. Seperti di Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, dsb. 19 September, aksi se-Kepulauan Riau dan Riau daratan.

20 September, aksi se-Jatim dan Sumatera. Provinsi Sumatera di luar Riau dan Kepri. 22 September aksi dilakukan se-wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur.

26 September, buruh se-Jawa Barat aksi di Gedung Sate. Totalnya bisa mencapai 30 ribu buruh.

“Itu jadwal aksi bulan September. Kalau tidak didengar, bulan Oktober aksi akan perluas lagi,” tegas Iqbal, kepada media, Jumat (9/9/2022).

Puncaknya, akhir November pihaknya mempersiapkan pemogokan Nasional dengan cara setop produksi keluar dari pabrik. Mogok nasional akan diikuti 5 juta buruh di 15 ribu pabrik. Melibatkan 34 provinsi dan 440 kab/kota.

Aksi sebulan itu akan mengusung tiga isu. Tolak kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law, dan naikkan upah minimum 2023 sebesar 10-13 persen. Kata Iqbal, tiga isu itu merupakan satu kesatuan yang akan diperjuangkan klas pekerja.

Titik aksi di daerah adalah di kantor Gubernur, Bupati/Walikota, atau DPRD. Output yang diharapkan dalam aksi daerah ini adalah meminta Gubernur atau Bupati/Wali Kota membuat surat rekomendasi penolakan kenaikan BBM kepada Presiden dan Pimpinan DPR RI.

“Aspirasi daerah harus didengar. Surat rekomendasi penolakan kenaikan harga BBM dikirim ke Presiden dan pimpinan DPR. Supaya mereka paham bahwa kebijakan pusat telah menyengsarakan rakyat di daerah,” ujar Iqbal.

(Rob/parade.id)

Tags: #BBM#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Penyesuaian Harga BBM, Langkah Pemerintah Menyelamatkan “Si Miskin” dari Dominasi “Si Kaya”

Next Post

Ratusan Massa Buruh KSPSI AGN Tolak Kenaikan Harga BBM

Next Post
Ratusan Massa Buruh KSPSI AGN Tolak Kenaikan Harga BBM

Ratusan Massa Buruh KSPSI AGN Tolak Kenaikan Harga BBM

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In