Site icon Parade.id

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Aksi massa Gerakan Rakyat Sultra

Muna (PARADE.ID)- Belasan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Sultra melakukan unjuk rasa terkait usaha produksi pengelolaan aspal panas yang berlokasi di Lambiku, yang diduga dokumen izin adalah ilegal serta terjadi pembiaran pelaksanaan bongkar muat material tambang galian C di pelabuhan Raha. Juga terkait adanya dugaan kerjasama pemilik material bersama Kapolsek KP3 Sahbandar dan Kasat Lantas Polres Muna.

“Meminta kepada dinas PTSP PM memperlihatkan dokumen izin UD Maju untuk pengajuan pengelolaan AMP dan penggunaan jalan umum,” demikian tuntutan massa, kemarin.

Massa juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup memperlihatkan dokumen izin lingkungan terkait pengelolaan AMP UD Maju dan Pelabuhan Nusantara Raha.

“Meminta kepala Kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Raha untuk memperlihatkan dokumen kapal yang melakukan bongkar muat material galian C dan alasan terlaksana bongkar muat dan di keluarkan izin berlayar dari pelabuhan Nusantara raha,” tambah massa yang dipimpin oleh Arifuddin Syah.

Massa juga meminta Kapolres Muna untuk segera mencopot Kapolsek KP3 Raha dan Kasat Lantas Polres Muna karena diduga melakukan pembiaran proses bongkar muat material tambang di pelabuhan Nusantara Raha dan penggunaan jalan umum saat melaksanakan pengangkutan material tambang tanpa menggunakan terpal sehingga menimbulkan debu material tambang di jalan raya.

“Melaporkan kepala kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Raha dan pemilik material galian C batu suplit serta direktur UD Maju kepada lembaga penegak hukum.

Selain itu, massa juga meminta Kepala Kantor penyelenggara pelabuhan kelas II Raha untuk memperlihatkan rincian biaya penggunaan pelabuhan Nusantara Raha setiap proses bongkar muat material tambang dan penampungan material tambang tersebut.

Aksi massa dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Raha.

(Reza/PARADE.ID)

Exit mobile version