Jakarta (PARADE.ID)- Pemuda Utara Bergerak ancam akan demo besar-besaran di Pantai Indah Kapuk (PIK). Rencana demo atau aksi ini berkaitan dugaan pelarangan pemasangan bendera merah putih di kawasan perumahan elit tersebut pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 lalu.
Hal itu disampaikan oleh salah satu Pimpinan Pemuda Utara Bergerak, Ginting.
“Berkibarnya bendera merah putih itu sebagai simbol dan kedaulatan republik Indonesia. Kami meragukan kedaulatan NKRI di Pantai Indah Kapuk (PIK) dalam hal ini. Dan kami akan demo besar-besaran di PIK,” ujarnya, di acara diskusi dengan tema ‘Ada Apa Merah Putih di Pantai Indah Kapuk’, Kamis (2/9/2021), di Jakarta.
Atas hal itu, ia mengatakan bahwa Presiden harus bertanggung jawab secara moral.
“Ini kok malahan pemerintah pusat sibuk mengurusi mural,” sindirnya.
Soal itu, kata dia, harus menjadi semboyan dan merupakan perjuangan kita merdeka di negeri ini. Mereka yang enggan dan tidak mengakui, itu adalah penghianatan terhadap bangsa.
Tidak hanya pemerintah pusat, Ginting juga “menyalahkan” Gubernur DKI Jakarta yang dianggap kurang perhatian, kurang turun tangan ke PIK.
“Kita sudah membara untuk menyelesaikan masalah ini. Bukan hanya di PIK saja, namun di seluruh wilayah NKRI hingga ke pelosok negeri ini,” kata dia.
Sementara itu, aktivis Rizal KOBAR mengatakan bahwa hal di atas harus diselesaikan. Dan menurutnya, Pemda DKI harus bertanggung jawab atas persoalan ini.
Sebab menurutnya ini persoalan merah putih, yang tidak ada bisa menjamin mereka tidak akan mengulang kembali.
“Ada beberapa orang katakan kalau kasis ini sudah selesai. Saya ingatkan, belum selesai. Dan peneguran para kawan kawan dari ormas, memang dipasang. Lalu dilepas lagi. Jadi, mereka tidak menghargai bangsa ini,” ungkapnya.
Mereka, kata Rizal, yang notabene tinggal di fasilitas nyaman dan indah di wilayah kita, tetapi tidak memperhatikan persoalan-persoalan ini.
“Semenjak kapan mereka tidak pasang bendera? Memang, kalau di rumah-rumah ada segelintir dan bisa dihitung dengan jari yang memasang.
Ini kelalaian, maka harus dukung secara moral. Coba, kalau reklamasi jadi. Lalu mereka tidak mau memang bendera merah putih. Tentu dilema,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, Jaenal Labalawa bahwa Gubernur DKI Jakarta harus bertanggung jawab.
“Karena bentuk kasih sayang kita ini, tolong ini kami kritik agar tidak terulang lagi. DKI Jakarta ini barometer namun kejadian terjadi,” kata dia.
Ia berharap ini adalah yang pertama dan terakhir. Maka, kata dia, kita berikan waktu 3 x 24 jam, karena bila tidak akan ada reaksi, kita akan aksi.
“Jangan sampai nanti hanya jadi penonton yang Budiman dan Soleh.Kita mesti peka dan peduli terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI ini. Acuan persoalan ini UU tahun 2009 No. 24 pasal 07 ayat 3 yang berlaku,” ungkapnya.
Pembicara lainnya, Irfan Maftuh selaku Ketua HMI MPO DKI Jakarta mengingatkan tentang sejsaah pengembangan PIK. Kata dia, mulanya PIK adalah kawasan hutan mangrove pesisir Utara Jakarta.
“Karena kelicikan pengembang yang berkongkalikong dengan penguasa korup telah mengalihfungsikan menjadi kawasan perumahan mewah para taipan. Tidak usah heran menurut Maftuh jika Ibu Kota Jakarta saban tahun dilanda banjir besar dan meluas akibat rusaknya lingkungan atas hilangnya resapan air,” ujarnya.
Patut menjadi catatan bagi seluruh elemen bangsa, lanjutnya, bahwa PIK jtelah menjadi titik aman penyelundupan narkoba dari China. Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu polisi Pulau Seribu telah menangkap penyeludupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan PIK.
“Dan pelabuhan PIK juga dipenuhi tag boat dan kapal pesiar disana, ada apa di PIK?” cetusnya.
Maka Maftuh berkesimpukan PIK dengan ekskusifnya sangat rawan merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI. PIK telah menjadi negara dalam wilayah NKRI.
Diketahui, dua pekan pasca perayaaan HUT Kemerdekaan RI yang tiap 17 Agustus sebelumnya bakal dibentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter rencananya oleh ormas di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara jadi polemik, namun sempat diturunkan.
Sebelumnya beredar narasi bahwa bendera merah putih dilarang berkibar di sana.
Namun hal itu dibantah oleh aparat kepolisian. Hal itu dipandang berpotensi menghasilkan kerumunan di daerah tersebut. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
“Saya mau luruskan narasi yang beredar. Kami tegaskan yang dilarang itu adalah berkerumun. Kita tidak ingin terjadi kluster baru,” tegas Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
“Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera. Itu salah itu. Kalau mereka kibarkan bendera di situ kan pasti menimbulkan kerumunan. Ini yang kita hindari,” lanjutnya.
Penjelasan serupa juga telah disampaikan oleh pihak Organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Organisasi LMP sendiri memang menginisiasi aksi pengibaran bendera ini. Demikian dikutip suara.com.
Panglima LMP, Daeng Jamal menyatakan bahwa pembentangan bendera itu didukung oleh masyarakat di wilayah PIK. Namun, ia menjelaskan adanya tekanan dari pihak manajemen dan terbentur aturan.
Akibatnya, LMP memutuskan pembentangan bendera Merah Putih urung terjadi. Kendati demikian, pihak LMP tetap menerima dengan ikhlas larangan pembentangan bendera tersebut.
“Kami terima dengan lapang dada karena kami tidak mau ada gesekan dengan siapa pun karena kami cinta NKRI,” ungkapnya
Narasumber saat acara berlangsung turut hadir Juju Purwantoro dan Jones Naibaho (Ketua LMPI Jakarta Utara). Hadir pula Ketua GBN DKI Jakarta Brigjen (purn) Amin Mahu.
(Sur/PARADE.ID)