Site icon Parade.id

Pentingnya Musyawarah daripada Mengutamakan Pendekatan Hukum

Dok: rosasijamani.com

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum, Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa melalukan musyawarah itu penting daripada kadang lebih mengutamakan pendekatan hukum. Pendekatan hukum itu menurutnya pendekatan keras.

“Kalau penegakan hukum pidana itu mestinya usaha terakhir. Jangan sekarang ini sedikit-sedikit orang melapor. Mengadu. Mengekspresikak kemarahan. Kebencian, lapor. Ngadu ke polisi,” ujarnya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube TVMUI, belum lama ini.

Kalau mengutamakan pendekatan hukum, kata dia, polisi jadi kebanyakan urusan. Sehingga dia harus memilih-milih.

“Nah, ketika dia pilih, banyak faktor. Maka dirasakan, ini tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tuturnua.

Lagipula untuk diketahui untuk semua, lanjutnya, bahwa pendekatan penegakan hukum itu ujungnya itu penjara. Sekarang ini penjara kita sudah penuh. 208 persen.

Over kapasitas seluruh Indonesia. Malah di kota besar disebutnya oleh mencapai 300 persen. Kamar tidurnya 1.000, isinya 3.000. Kota yang sudah 300 persen di antaranya Surabaya, Jakarta, Tangerang, dan Medan. Tapi secara nasional 208 persen.

“Kalau sudah masuk penjara, apa yang terjadi? Apa efektif? Yang tobat masuk penjara itu cuma 30 persen. 30 persen kedua setelah masuk penjara, dendam. Tidak terima dia. 40 persen makin gawat lagi, makin jadi,” katanya.

“Tadinya copet, begitu keluar menjadi perampok. Tadinya pengguja narkoba, keluar jadi bandar. Berarti pendekatan hukum pidana dan pemenjaraan itu bukan solusi. Itu cuma sepertiga,” sambungnya.

Maka, kata dia, janganlah buru-buru semuanya didekati dengan hukum. Itu tindakan kekerasan negara pada rakyatnya sendiri.

Bagusnya kita itu saling berangkulan, musyawarah, mendidik bangsa ini, sabar, jangan baper. Itu jauh lebih mulia dan menjamin masa depan lebih baik.

“Kalau kita teruskan ini, mudah mencari orang salah itu, carikan pasalnya. Gampang sekali. Carilah orang jahat, bukan orang salah. Menegakkan keadilan itu, menghukum orang jahat, bukan orang salah. Kalau mencari orang salah, mudah. Mudah cari pasalnya,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Exit mobile version