Sabtu, Juli 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pentingnya Musyawarah daripada Mengutamakan Pendekatan Hukum

redaksi by redaksi
2021-09-03
in Hukum, Nasional
0
Warna dan Bentuk Penegakan Hukum di Indonesia saat Ini

Dok: rosasijamani.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pakar hukum, Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa melalukan musyawarah itu penting daripada kadang lebih mengutamakan pendekatan hukum. Pendekatan hukum itu menurutnya pendekatan keras.

“Kalau penegakan hukum pidana itu mestinya usaha terakhir. Jangan sekarang ini sedikit-sedikit orang melapor. Mengadu. Mengekspresikak kemarahan. Kebencian, lapor. Ngadu ke polisi,” ujarnya, dalam perbincangan dengan Ketua MUI KH Cholil Nafis, di kanal YouTube TVMUI, belum lama ini.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Kalau mengutamakan pendekatan hukum, kata dia, polisi jadi kebanyakan urusan. Sehingga dia harus memilih-milih.

“Nah, ketika dia pilih, banyak faktor. Maka dirasakan, ini tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tuturnua.

Lagipula untuk diketahui untuk semua, lanjutnya, bahwa pendekatan penegakan hukum itu ujungnya itu penjara. Sekarang ini penjara kita sudah penuh. 208 persen.

Over kapasitas seluruh Indonesia. Malah di kota besar disebutnya oleh mencapai 300 persen. Kamar tidurnya 1.000, isinya 3.000. Kota yang sudah 300 persen di antaranya Surabaya, Jakarta, Tangerang, dan Medan. Tapi secara nasional 208 persen.

“Kalau sudah masuk penjara, apa yang terjadi? Apa efektif? Yang tobat masuk penjara itu cuma 30 persen. 30 persen kedua setelah masuk penjara, dendam. Tidak terima dia. 40 persen makin gawat lagi, makin jadi,” katanya.

“Tadinya copet, begitu keluar menjadi perampok. Tadinya pengguja narkoba, keluar jadi bandar. Berarti pendekatan hukum pidana dan pemenjaraan itu bukan solusi. Itu cuma sepertiga,” sambungnya.

Maka, kata dia, janganlah buru-buru semuanya didekati dengan hukum. Itu tindakan kekerasan negara pada rakyatnya sendiri.

Bagusnya kita itu saling berangkulan, musyawarah, mendidik bangsa ini, sabar, jangan baper. Itu jauh lebih mulia dan menjamin masa depan lebih baik.

“Kalau kita teruskan ini, mudah mencari orang salah itu, carikan pasalnya. Gampang sekali. Carilah orang jahat, bukan orang salah. Menegakkan keadilan itu, menghukum orang jahat, bukan orang salah. Kalau mencari orang salah, mudah. Mudah cari pasalnya,” tandasnya.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Musyawarah#Nasional
Previous Post

Empat Anggota TNI AD Meninggal Diserang OTK di Maybrat Papua Barat

Next Post

Agar Kritik Tetap Dinamis

Next Post
Politisi Singgung Kemunduran Demokrasi, Ekonom Menyoal Hakikatnya

Agar Kritik Tetap Dinamis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In