Site icon Parade.id

Penyampaian Visi Misi pada Debat Pertama, Anies Singgung Negara Hukum dan Negara Kekuasaan

Foto: Capres 01, Anies saat menyampaikan visi misi pada debat pertama, Selasa (12/12/2023)/tangkapan layar

Jakarta (parade.id)- Sesi penyampaian visi misi pada debat pertama, malam ini, Selasa (12/12/2023), calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan menyinggung negara hukum dan negara kekuasaan.

Soal hukum, menurut Anies, Negara hukum menempatkan hukum sebagai rujukan utama untuk memastikan hadir rasa keadilan, memberikan kebermanfaatan, dan memberikan kepastian kepada semua.

“Ini harus dipegang teguh oleh pemegang kekuasaan, baik yang di puncak maupun seluruh jajaran,” ujar Anies.

Tapi menurut dia, apa yang terjadi, banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan.

“Apakah ini harus diteruskan? Tidak! Ini harus diubah. Ini harus dikembalikan,” katanya tegas.

“Kemudian kita menyaksikan, betapa pada hari-hari ini, tatanan ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang kita pegang. Karena itulah kami melihat, perubahan ini harus kita kembalikan. Negara ini adalah Negara hukum, bukan Negara kekuasaan,” ia melanjutkan.

Dalam Negara hukum, dikatakan oleh Anies, kekuasaan diatur itu oleh hukum. Namuan, dalam Negara kekuasaan, hukum diatur oleh penguasa. Dan ia tidak menginginkan itu terjadi.

“Pada saat ini, kalau kita lihat hukum itu harusnya tegak. Ini lah hukum. Dalam kenyataannya, bengkok. Dia tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya.

Kondisi ini kata Anies, tidak boleh didiamkan, tidak boleh dibiarkan, dan harus berubah. “Karena itu kita mendorong perubahan. Mengembalikan hukum menjadi tegak kepada semuanya,” tambahnya.

“Dan apabila kita saksikan hari ini, ada satu orang milenial bisa menjadi calon wakil presiden. Tetapi, ada ribuan milenial, generasi Z yang peduli pada anak-anak bangsa, yang peduli pada mereka yang termajinalkan—ketika mereka mengungkapkan pendapat, ketika mereka mengkritik pemerintah, justru mereka sering dihadapi kekerasan. Dihadapi dengan benturan dan bahkan gas air mata,” ia melanjutkan.

“Apakah kondisi ini akan dibiarkan? Tidak! Kita harus lakukan perubahan. Oleh karena itu, kami memperhatikan itu sebagai hal-hal mendasar,” katanya lagi.

Kemudian ia memberikan beberapa contoh, yang menurutnya hukum itu mesti ditegakan sebagaimana dimaksud.

“Kedua, tak kalah penting, kita menyaksikan pada saat ini, ada peristiwa seperi peristiwa Ibu Mega Suryani Dewi, seorang ibu rumah tangga, yang mengalami kekerasan tumah tangga—lapor pada Negara, tidak diperhatikan, dan dia meninggal sebagai korban kekerasan. Apakah akan dibiarkan? Tidak! Ini harus diubah,” ceritanya.

Dan tidak kalah penting, hadir bersama saya, ayahnya Harun Al-Rasyid, adalah anak yang meninggal—pendukung Pak Prabowo di Pilpres 2019, yang menuntut keadilan pada saat itu. Protes hasil pemilu. Apa yang terjadi? Dia tewas dan sampai pada hari ini, tidak ada kejelasan. Apakah ini akan dibiarkan? Tidak! Ini harus diubah,” ia melanjtukan.

Karena itu, ia mendedikasikan diri, hadir memberikan komitmen bahwa dari pusat sampai ke bawah, akan menegakkan hukum pada siapa saja.

“Kami kembalikan marwah kehidupan bernegara yang menempatkan hukum sebagai tempat yang paling tinggi. Dan ketentuan itu berlaku pada semua, termasuk ketika menyangkut urusan ASN, menyangkut urusan TNI dan Polri,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Exit mobile version